Anggota MPR Dukung Fatwa MUI Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Jakarta, BP— Fatwa Majelis Ulama Indoensia (MUI) yang mewajibkan rakyat untuk memilih di pemilu 17 April 2019 semata-mata untuk meningkatkan partisipasi politik dan menjadi wajib memilih caleg dan capres terbaik.
“MUI hanya memberikan syarat atau kriteria untuk memilih caleg dan capres yang benar, jujur, aspiratif dan mampu (shiddiq, amanah, tabligh, fathonah) agar bisa membawa bangsa ini ke arah lebih baik,” ujar Ketua MUI Huzaimah T Yanggo di ruangan wartawan DPR Jakarta, Senin (1/4).
Menurut Huzaemah, MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa golput haram. Hanya merupakan seruan wajib memilih. MUI hanya menegaskan memilih itu wajib karena ada caleg dan capres yang memenuhi syarat.”Kalau ada yang buruk, pilih yang buruknya lebih sedikit (ma la layudroku kulluh la yudroku kulluh),” katanya.
Seruan itu kata dia, dibuat sejak tahun 2009 hingga sekarang. Kriteria atau syarat yang diberikan MUI tersebut, agar caleg dan capres yang dipilih mampu mengantarkan rakyat pada kehidupan lebih baik. “Jadi, wajib memilih calon yang lebih baik agar kehidupan lebih baik. Kalau tidak memilih berdosa,” jelasnya.
Anggota MPR Rambe Kamarul Zaman menegaskan, pemilu kali ini paling sulit, karena harus memilih caleg dan pilpres. Ada lima lembar kertas suara dan lebar-lebar. Sementara sosialiasi rendah, masa kampanye panjang, dan anggarannya pun tak ada. “Kalau ke depan ada usulan revisi UU Pemilu No.7 tahun 2017 ini wajar, karena aturan teknisnya memang sulit,” tegas Rambe.
Rambe menambahkan, perhatian rakyat saat ini hanya pada pilpres. Sehingga rakyat tak banyaik tahu harus memilih DPR, DPD, DPRD I dan DPRD II. “Kesadaran politik rakyat harus ditingkatkan untuk mengurangi politik uang. Fatwa MUI kita dukung untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Rambe.
Anggota MPR Riza Patria mengakui, indikator pemilu yang luber dan jurdil itu antara lain meningkatnya partisipasi pemilih. Dan, dia yakin partisipasi pemilih akan meningkat karena serentak dengan pilpres. “Fatwa MUI untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” paparnya. #duk