Rapat Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 Makin Alot

Ketua Pansus IV Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH
Palembang, BP
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel 2018-2023 yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumsel dengan Pemprov Sumsel makin alot.
Malahan rapat pembahasan raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 , Kamis (28/3) yang dimulai pukul 14.00 di ruang banggar DPRD Sumsel molor hingga dimulai pukul 16.30 lantaran diskusi khusus antara Sekda Sumsel Nasrun Umar dengan Ketua Pansus IV Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH.
Ketua Pansus IV Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengatakan dalam pertemuan tadi Sekda Sumsel selaku pimpinan OPD meminta waktu karena yang pihaknya minta Renja dan Renstra belum siap.
“ Jadi mereka minta waktu besok jam 08.00 pagi, karena kami dari DPRD Sumsel tidak pernah sekalipun mempunyai niat untuk tidak membahas ini , jadi apapun permintaan kami siap,” katanya usai rapat.
Molornya rapat menurut politisi Partai Golkar ini lantaran pihaknya mempertanyakan renja dan renstra dari Pemprov Sumsel belum ada sehingga rapat tadi ditunda besok.
“Rapat tadi harusnya jam 2 siang dan kita mulai jam setengah lima sore dan jam lima sore selesai rapatnya,” katanya.
Sebelumnya Hj RA Anita Noeringhati SH MH menilai hal ini disebabkan raperda RPMJMD ini baru dimasukkan ke DPRD Sumsel untuk di bahas tanggal 21 Januari 2019 sehingga waktunya sudah terlambat di bahas di DPRD Sumsel.
“Itu dihitung enam bulan setelah dilantik sudah harus disahkan di evaluasi oleh Kemendagri, lima bulan itu sudah disahkan di DPRD, nah tinggal hitung jalan mundur saja,” katanya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, menurut Anita tinggal kemauan dari Pemprov Sumsel.
“ Kalau mereka bisa merevisi, mengalokasikan, mensinergikan antara DPRD dengan Pemprov Sumsel dalam satu pemahaman penyelenggaran pemerintahan di daerah , aku rasa tidak lama, kita bisa kebut untuk mensinergikan itu,” katanya.
Namun hingga kini menurutnya, belum ada niat baik Pemprov Sumsel untuk menyelesaikan permasalahan masalah ini secara baik-baik.
“ Yang sudah kita apa adanya saja, tidak ada komunikasi, kuat-kuatan ayo, sesuai aturan saja,” katanya.#osk