Rapat Raperda RPJMD  Sumsel 2018-2023 Makin Alot

13
BP/IST
Ketua Pansus IV  Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH

Palembang, BP

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel 2018-2023 yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumsel dengan Pemprov Sumsel makin alot.

Malahan rapat pembahasan raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 , Kamis (28/3) yang dimulai pukul 14.00 di ruang banggar DPRD Sumsel molor hingga dimulai pukul 16.30 lantaran diskusi khusus antara Sekda Sumsel Nasrun Umar  dengan Ketua Pansus IV  Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH.

Ketua Pansus IV  Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengatakan dalam pertemuan tadi Sekda Sumsel selaku pimpinan OPD meminta waktu  karena yang pihaknya minta  Renja dan Renstra belum siap.

Baca Juga:  Siska Marleni: LPSDK Tinggi Fokus Sosialisasi dan Konsolidasi 17 Kabupaten/Kota

“ Jadi mereka minta waktu besok jam 08.00 pagi, karena kami dari DPRD Sumsel tidak pernah sekalipun mempunyai niat untuk tidak membahas ini , jadi apapun permintaan kami siap,” katanya usai rapat.

Molornya rapat menurut politisi Partai Golkar ini lantaran pihaknya mempertanyakan renja dan renstra dari Pemprov Sumsel  belum ada sehingga rapat tadi ditunda besok.

Baca Juga:  Firdaus Hasbulah Serap Keluhan Petani Soal Bibit, Borong Semangka Saat Reses di PALI

“Rapat tadi harusnya jam 2 siang dan kita mulai jam setengah lima sore dan jam lima sore selesai rapatnya,” katanya.

Sebelumnya Hj RA Anita Noeringhati SH MH menilai hal ini disebabkan raperda RPMJMD ini baru dimasukkan ke DPRD Sumsel untuk di bahas tanggal 21  Januari 2019 sehingga waktunya sudah terlambat di bahas di DPRD Sumsel.

“Itu dihitung enam bulan setelah dilantik sudah harus disahkan di evaluasi oleh Kemendagri, lima bulan itu sudah disahkan di DPRD, nah tinggal  hitung jalan mundur saja,” katanya.

Baca Juga:  Air Musi Deras, Tiang Pancang Musi VI Lambat

Untuk menyelesaikan masalah ini, menurut Anita tinggal kemauan dari Pemprov Sumsel.

“ Kalau mereka bisa merevisi, mengalokasikan, mensinergikan  antara DPRD dengan Pemprov Sumsel dalam satu pemahaman penyelenggaran pemerintahan di daerah , aku rasa tidak lama, kita bisa kebut untuk mensinergikan itu,” katanya.

Namun  hingga kini menurutnya, belum ada niat baik Pemprov Sumsel untuk menyelesaikan permasalahan masalah ini secara baik-baik.

“ Yang sudah kita apa adanya saja, tidak ada komunikasi, kuat-kuatan ayo, sesuai aturan saja,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...