Curi Motor Bareng Istri

Palembang, BP–Selain menjalani kehidupan rumah tangga, aksi pencurian sepeda motor oleh Kamedi (21) juga dilakoni bersama sang istri.
Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak yang berwajib, akhirnya Kamedi disergap anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang.
Spesialis pencurian sepeda motor ini disergap aparat ketika sedang nongkrong bersama rekan-rekannya di seputaran Jalan Macan Lindungan Palembang, Senin (18/3).
Bahkan karena berusaha kabur dari sergapan, warga Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.
Berdasarkan data diperoleh, aksi pencurian sepeda motor Yamaha NMax BG 6156 ACC di kawasan Jalan Rama 6, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang itu terjadi, pada 5 November 2018 lalu.
“Kami melakukan aksi itu malam hari dengan cara melihat kondisi sekitar, setelah itu kami masuk ke pekarangan rumah dan mengambil motor dengan merusak kunci kontak pakai kunci T,” ujar Karmedi saat diamankan petugas.
Setelah berhasil merusak kunci kontak, pasangan suami istri ini kemudian mendorong motor korban keluar pagar dan setelah cukup jauh kendaraan tersebut baru dihidupkan untuk dibawa kabur.
“Setelah dapat, motor itu dijual ke kakak ipar saya di OKU Timur seharga Rp6 juta dan uangnya dibelikan untuk keperluan rumah tangga,” ujar Kamedi yang mengaku sudah lima kali mencuri sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban.
“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dengan dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat penyergapan dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tohirin.
Selain itu Kanit melanjutkan, atas perbuatan tersebut tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. #idz