Pencuri Kabel Ambruk Ditembak Polisi

15
Achmad Rasihan, tersangka kasus pencurian diamankan di Polsek Gunung Megang. Foto: Hafidz Trijatnika

Muaraenim, BP–Berusaha kabur saat akan diamankan, Achmad Rasihan (41) terpaksa mendapat ganjaran satu butir timah panas oleh anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Megang, Jumat (22/2).

Berdasarkan catatan kepolisian, warga Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim ini diduga terlibat pencurian kabel listrik di area proyek pembangunan PLTU Sumsel 1 di desanya, pada 18 Januari lalu.

Baca Juga:  Jelang Pemakaman Sopir Taksi Online, Sejumlah Polisi Siaga di Pemakaman

Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya yang kini dalam pengejaran pihak yang berwajib. Dari laporan pengelola proyek, pelaku mencuri kabel listrik yang terbentang dari tiang nomor 54 sampai tiang nomor 62.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui saat keberadaan pelaku diketahui langsung dilakukan penyergapan.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan terukur karena berusaha kabur saat akan diamankan dan kini anggota masih mengejar pelaku lainnya,” kata Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta, Minggu (24/2).

Baca Juga:  Kadivpas Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di Rutan Prabumulih

Dirinya menjelaskan, atas perbuatan tersebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. # nur

 

Komentar Anda
Loading...