Sepakat, Masjid Agung Palembang Dikukuhkan Jadi Masjid Agung SMB I Jayo Wikramo

Pengurus Yayasan Masjid Agung Palembang saat berdialog bersama Jajaran pimpinan dan pengurus Persatuan Zuriat Palembang (PZP) pusat bersama-sama berbagai unsur seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel), MSI kota Palembang, Forum Beroyot Palembang, Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) , Lembaga Budaya Ulu, Melayu (LBUM), Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Zuriat Palembang Darussalam (AMZPD) di kantor Yayasan Masjid Agung, Palembang, Jumat (1/2).
Palembang, BP
Kontroversi pemberian nama Masjid Agung Palembang menjadi Masjid Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) yang ditentang dan ditolak Jajaran pimpinan dan pengurus Persatuan Zuriat Palembang (PZP) pusat bersama-sama berbagai unsur seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel), MSI kota Palembang, Forum Beroyot Palembang, Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) , Lembaga Budaya Ulu, Melayu (LBUM), Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Zuriat Palembang Darussalam (AMZPD).
Karena plang nama SMB bersama prasasti tersebut dianggap menghilangkan sejarah kota Palembang dan pendirian Masjid Agung Palembang sendiri, namun akhirnya kontroversi tersebut berakhir damai dan disepakati plang nama SMB dan diganti menjadi Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jaya Wikramo di sepakati dengan ditambah angka romawi I menjadi Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jayo Wikramo.

Pengurus Yayasan Masjid Agung Palembang usai berdialog bersama Jajaran pimpinan dan pengurus Persatuan Zuriat Palembang (PZP) pusat bersama-sama berbagai unsur seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel), MSI kota Palembang, Forum Beroyot Palembang, Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) , Lembaga Budaya Ulu, Melayu (LBUM), Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Zuriat Palembang Darussalam (AMZPD) di kantor Yayasan Masjid Agung, Palembang, Jumat (1/2).
“Semula akan dijadwal dijadwalkan ada acara pembukaan selubung prasasti, di rubah acaranya menjadi tidak ada pembukaan selubung prasasti untuk kemudian dilakukan perbaikan isinya,” kata Sekretaris Umum Yayasan Masjid Agung Palembang Ir H RA Rachman Zeth Msi di dampingi Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ir Kgs H Ahmad Sarnubi dan Dewan Pengawasan Yayasan Masjid Agung Palembang Mukti Sulaiman SH dan pengurus Yayasan Masjid Agung Palembang lainnya seperti Andi Syarifuddin saat berdialog bersama Jajaran pimpinan dan pengurus Persatuan Zuriat Palembang (PZP) pusat bersama-sama berbagai unsur seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel), MSI kota Palembang, Forum Beroyot Palembang, Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) , Lembaga Budaya Ulu, Melayu (LBUM), Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Zuriat Palembang Darussalam (AMZPD) di kantor Yayasan Masjid Agung, Palembang, Jumat (1/2).
Selain itu menurutnya juga disepakati kalaupihak AMZPD dan unsur lainnya menyepakati untuk tidak melakukan aksi pada saat acara pengukuhan Masjid Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo, Sabtu (2/2) oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Kesepakatan tersebut juga dibuat berita acara yang ditandatangi mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua LBUM Vebri Alintani mengatakan, karena kesepakatan sudha tercapai pihaknya mengapresiasi sikap Yayasan Masjid Agung Palembang yang telah mengakomodir nama Masjid Agung Palembang dari Persatuan Zuriat Palembang (PZP) pusat bersama-sama berbagai unsur seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel), MSI kota Palembang, Forum Beroyot Palembang, Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) , Lembaga Budaya Ulu, Melayu (LBUM), Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Zuriat Palembang Darussalam (AMZPD).
“Ini untuk kebaikan bersama, mungkin selama ini kami sudah buat gelisah Pengurus Masjid Agung Palembang, kami mohon maaf nian, dan meminta seikhlas-ikhlasnya maaf, “ katanya.
Mengenai penambahan nama Agung dalam penamaan Masjid Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo menurutnya
Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Ir Kgs H Ahmad Sarnubi mengatakan, kalau permasalahan ini hanya masalah nama yang bisa di selesaikan secara musyawarah.
Dia menjelaskan maksud awal mulanya pemasangan papan nama Masjid Agung menjadi “Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin” ternyata pemasangan nama itu menjadi Polemik.
“Meskipun masjid agung tidak termasuk ke dalam destinasi pariwisata Palembang, kami sering melihat ternyata banyak wisatawan asing dan lokal yang berfoto ketika mengunjungi Masjid Agung. Sehingga kami berpikir untuk membuatkan mereka tempat berfoto yang monumental, jadi dibuatlah papan nama tersebut,” papar Ahmad Sarnubi.
Meski sempat ada beberapa perdebatan, pada akhirnya papan nama Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin disepakati dan diganti menjadi, ‘Masjid Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo’. Selain itu pada nama prasasti pihaknya akan mengkaji ulang dengan meminta bantuan dari para sejarawan zuriyat Palembang.
“Kami sudah menyiapkan nama Joyo Wikramo pada papan namanya, tinggal memasang. Sementara untuk angka I romawi menyusul karena waktunya sudah sangat sempit tapi pada peresmian besok, Sabtu (2/2) penyebutannya tetap menggunakan nama “Masjid Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo,” katanya.
Persatuan Zuriat Palembang pusat Raden Iskandar Sulaiman mengatakan,selama beberapa hari ini sejarah di Palembang tersosialisasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan kekeliruan lagi di masyarakat.
“Keputusan ini adalah solusi terbaik dan sesuai harapan kami sebagai zuriyat dan sejarawan Palembang. Mengingat pada registrasi cagar budaya di Kementerian Pendidikan kebudayaan, nama Masjid Agung tercatat adalah Masjid Agung Palembang yang dibangun oleh Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo. Kami berharap sesegera mungkin papan nama dan prasasti diselesaikan,” pungkasnya.

Pengurus Yayasan Masjid Agung Palembang usai berdialog bersama Jajaran pimpinan dan pengurus Persatuan Zuriat Palembang (PZP) pusat bersama-sama berbagai unsur seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel), MSI kota Palembang, Forum Beroyot Palembang, Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) , Lembaga Budaya Ulu, Melayu (LBUM), Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Zuriat Palembang Darussalam (AMZPD) di kantor Yayasan Masjid Agung, Palembang, Jumat (1/2).
Sedangkan dosen UIN Raden Fatah, Kemas Ar Panji mengaku sepakat namun saat pengukuhan nanti dibacakan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo.
“Jadi tetap di selubungi prasastinya,” katanya.
Selain itu mengenai penggunaan Agung, pada nama di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo menurutnya untuk mengakomodir pendapat dan usulan masyarakat yang tidak sepakat diganti.
“Karena space untuk perbaikan dan meluruskan kata Agung tidak ada, makanya belum dibuatkan. Nanti akan kita koreksi lagi bersama-sama setelah acara besok, Sabtu (2/2),” katanya.
tadi ada maka dibuat berita acaranya saja…. Tapi sepertinya tidak terketik Di surat. Jadi biar tidak polemik buat saja beritanya seperti itu untuk mengakomodir semua pihak,” katanya.
Sedangkan Ketua MSI Cabang Sumsel Farida R Wargadalem mengatakan, yang terpenting bagaimana nilai sejarah Masjid Agung Palembang dapat dipertahankan.
“Kita duduk disini untuk mempertahankan nilai itu dan untuk generasi yang akan datang,” katanya.
Selain itu karena Masjid Agung Palembang milik bersama, untuk penamaannya menurutnya harus meminta pendapat dan masukan dari pihak lain yang berkompeten dibidang itu. #osk