Yayasan Masjid Agung Palembang Di Deadline 2 X 24

Jajaran pimpinan Pengurus Persatuan Zuriat Palembang (PZP) pusat bersama-sama berbagai unsur seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel), MSI kota Palembang, Forum Beroyot Palembang, Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) , Lembaga Budaya Ulu, Melayu (LBUM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Zuriat Palembang Darussalam (AMZPD), Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam tetap menolak atas pemberian nama Masjid Agung Palembang menjadi Masjid Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Hal tersebut dianggap menghilangkan sejarah kota Palembang dan pendirian Masjid Agung Palembang sendiri, Rabu (30/1).
#Buntut Peresmian Plang Nama SMB
Palembang, BP
Jajaran pimpinan dan pengurus Persatuan Zuriat Palembang (PZP) pusat bersama-sama berbagai unsur seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel), MSI kota Palembang, Forum Beroyot Palembang, Angkatan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS) , Lembaga Budaya Ulu, Melayu (LBUM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Zuriat Palembang Darussalam (AMZPD), Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam tetap menolak atas pemberian nama Masjid Agung Palembang menjadi Masjid Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Hal tersebut dianggap menghilangkan sejarah kota Palembang dan pendirian Masjid Agung Palembang sendiri.
Selain itu Yayasan Masjid Agung Palembang di berikan deadline 2 X24 jam untuk menanggapi permasalahan tersebut jika tidak akan ada aksi lebih besar kedepan termasuk aksi hukum.
Lalu meminta Gubernur Sumsel untuk tidak meresmikan plang nama Masjid SMB sebelum ada kesepakatan bersama berbagai pihak yang berkepentingan dengan Masjid Agung termasuk pihak zuriat yang tidak dilibatkan dalam proses musyawarah.
“ Prasasti yang dibuat pihak Yayasan Masjid Agung Palembang ada penyimpangan dimana ditulis Sultan Sunan Abdurahman Cinde Welang, penulisan Cinde Welang tidak pada tempatnya, lalu nama Sultan Mahmud Badaruddin di tambah Khalifatuh Mukminin Syaidatul Iman, itu gelar Sultan Abdurahman, itupun tidak pada tempatnya, jadi kita minta itu dikoreksi termasuk plang nama termasuk penempatan logo Bank Mandiri sebelah kiri itu membuat keliru orang, seolah-olah itu masjid punya Bank Mandiri, padahal itu CSR, CSR itu pemberian seharusnya tidak perlu lagi dikasih nama, termasuk tulisan dalam prasasti mengembalikan dalam bentuk asli itu juga menyesatkan,” kata juru bicara AMZPD yang juga Ketua LBUM, Vebri Al Lintani kepada wartawan, Rabu (30/1).
Selain itu, secara resmi pihak zuriat Palembang telah melakukan Somasi kepada pihak terkait atas penamaan masjid tersebut.
Ketua MSI cabang Sumsel Farida R Wargadalem mengakui kalau memang tidak ada kata I dan II namun fakta sejarah tidak bisa di nafikkan ada SMB II yang sudah di akui sebagai pahlawan nasional.
“Kita khan mendidik masyarakat untuk masa kini dan masa akan datang , kalau kita sendiri membuat itu rancu, makmana kedepannya, itu cara berpikir yang perlu kita pikirkan,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan harusnya ada diskusi sebelum memutuskan nama Masjid SMB namun mereka (Pengurus Yayasan Masjid Agung , Palembang) bilang sudah keputusan bersama dan tidak mungkin menghilangkannya.
“Betul tapi alangkah bagusnya mendengar semua pihak, buktinya ada reaksi, kalau tidak ada apa-apa tidak mungkin ada reaksi, makin banyak yang bereaksi itu menunjukkan orang memiliki perhatian yang besar, orang merasa memiliki, itu bagus,” katanya.
Selain itu nama SMB tidak bisa diwakilkan SMB I dan SMB II, karena sosok SMB I dan SMB II adalah sosok yang sama-sama hebat.
“Bener,itu bener, tapi kita ada fakta sejarah, kita punya SMB II lantas satunya kemana?, mereka menganggap kalau di buat satu dan dua adalah anaknya, tidak bisa macam begitu, aku paling tidak suka dengan menulis SMB itu sudah mewakili keduanya , tidak bisa, fakta sejarah itu tidak bisa di wakili, apalagi menyangkut tokoh, tidak bisa,” katanya.
Dia juga mengritik prasasti peresmian plang Masjid SMB dianggap dibuat secara subjektif.
“ Misalnya ada tulisan masjid Agung di bangun Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Bin Muhammad Mansyur Bin Sultan Susuhunan Abdurahman Candi Walang, menambahkan Candi Walang di Abdurahman didalam prasasti, itu patal, dasarnya apo menambahkan Candi Walang ke Sultan yang begitu luar biasa membangun Palembang diatas puing-puing kehancuran akibat perang dengan VOC,” katanya.
Kesalahan lain di prasasti tersebut adalah SMB Jayo Wikramo ini adalah alim ulama , Khalifatul Mukminin Syaidul Imam menurutnya dasarnya apa?
“Dalam prasasti itu juga dijelaskan kalau Masjid Agung Palembang ini sudah di restorasi dan di kembalikan pada bentuk aslinya.
“ Asli yang mana yang asli, apa dasar kita bilang dikembalikan pada bentuk aslinya, aku tanya , siapa yang mampu menunjukkan ini aslinya, namanya asli tidak ada perubahan, itu asli, “ katanya.
Malah Ketua PZP Pusat Iskandar Sulaiman ketika akan memberikan komentarnya sempat tidak bisa berbicara lantaran menahan emosinya atas kondisi Masjid Agung Palembang saat ini.
Dan meminta rekannya Abdul Roni untuk memberikan komentarnya namun akhirnya Iskandar Sulaiman berkomentar.
“ Kami jelas-jelas menolak pemberian nama SMB itu sangat sangat tidak tepat, karena pendirian Masjid Agung itu SMB I Jayo Wikramo, itu tidak bisa di tolak dan bahan bangunan pembuatan Masjid Agung bukan semen tapi dari kapur, kalau mereka menyatakan nama itu Masjid SMB kami jelas menolak,” katanya.
Selain itu SMB I saat itu sebagai sultan dia juga mengembangkan Islam disitulah beliau memiliki pemikiran membuat Masjid Agung atau Masjid Sultan.
“ Kalau mereka sebut itu Masjid SMB itu hal yang melecehkan dan mereka tidak paham siapa pendiri Masjid Agung Palembang, masalah Sultan SMB I itu sudah jelas punya peran besar di Kesultanan Palembang karena Sultan SMB I sebetulnya dari Sultan Muhammad Masyur ke Pangeran Purboyo sebagai sultan pertama pada saat mau dilantik Purboyo meninggal diambil alih oleh Sultan Muhammad Mansyur dan diserahkan ke adiknya Pangeran Komarudin, tidak mampu dikembalikan Sultan Muhammad Mansyur lalu diserahkan kepada SMB I dan antara SMB I dan SMB II itu jaraknya terlalu jauh dan kenapa mereka harus samakan, tidak bisa, kami menolak tegas , dan saya harapkan tidak ada peresmian tanggal 2 Februari,” katanya.
Sedangkan sejarawan kota Palembang Kemas Ar Panji mengatakan, dalam registrasi nasional nama Masjid Agung Palembang sudah terdaftar dengan keluarnya nama Masjid Agung Palembang menjadi Masjid SMB maka posisinya akan makin repot.
“ Polemik ini muncul kalau tidak ada keinginan untuk mengganti itu tidak ada masalah, menjadi masalah ketika mengganti ingin merubah dan salah, sehingga menimbulkan reaksi kalau hanya Masjid SMB itu menimbulkan salah tapsir dan gagal paham tadi, “ katanya.
Menurutnya pengurus Masjid Agung Palembang membuat blunder sendiri, kalau pihak Yayasan Masjid Agung Palembang membuka pikiran ada space kosong antara nama dan logo tinggal tambah angka I dan masalah ini bisa selesai.
“ Kalau mereka tidak mendengar , terpaksa kita menggunakan cara seperti, makin banyak orang menolak makin banyak orang yang memiliki Masjid Agung ini, jelas Masjid Agung ini bukan milik pribadi, Yayasan sekarang ini mereka hanya pengelola, Masjid Agung itu adalah masjid sultan yang diwarisakan turun temurun ke anak cucu , ya kita-kita ini namun dikelola atas nama Yayasan Masjid Agung Palembang, jangan gagal paham , kalau mereka mengklaim sebagai pengurus dan berhak , tidak bisa mereka klaim seperti itu, kita semua berhak atas Masjid Agung Palembang,” katanya.#osk