Sembilan Raperda Usulan Eksekutif Segera di Bahas DPRD Sumsel

22
BP/IST
MA Gantada

Palembang, BP

DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) segera   membahas sembilan rancangan peraturan daerah  (Raperda) yang diusulkan dari pihak eksekutif ( Pemprov Sumsel) pada tahun 2019.

“Tadi, kami sudah rapat badan musyawarah untuk pembahasaan jadwal kegiatan-kegiatan DPRD Sumsel triwulan yang dimulai Januari sampai April 2019, tidak ada hal yang penting hanya rutinitas kegiatan DPRD  diisikan dan dijadwalkan,” kata Ketua DPRD Sumsel MA Gantada, Rabu (2/1).

Baca Juga:  SMB IV Nilai Pameran Bersama Museum Sumatera Selatan Sebagai Bentuk Edukasi

Dalam rapat badan musyawarah itu  menurutnya, dibahas mengenai jadwal pembahasan raperda dan reses anggota DPRD Sumsel tahap pertama tahun 2019 serta mengenai kegiatan rutin DPRD Sumsel.

Selain itu juga akan membahas perda dibulan Maret  atau Februari.

“Nanti, juga akan dibahas mengenai sembilan rancangan peraturan daerah usulan eksekutif, katanya tanpa merinci raperda apa saja yang dimaksud,” kata politisi PDIP ini.

Baca Juga:  Pembahasan Raperda Limbah Domestik Alot

Menurutnya, untuk pembahasan raperda itu akan diselesaikan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“ Dalam paripurna terakhir ada dua perda kita selesaikan,  di bulan Desember, ini sekarang dimulai perda baru, ada sembilan perda usulan eksekutif,” katanya.

Sementara mengenai evaluasi APBD Sumsel tahun 2019, ia menjelaskan, kalau untuk APBD pada tahun 2019 sudah selesai dievaluasi oleh Mendagri dan ada beberapa catatan-catatan.

Baca Juga:  Raperda Perhotelan Swarnadwipa Sumsel Gemilang Resmi Jadi Perda

Sudah selesai dari Mendagri dan tidak ada yang prinsip sehingga tinggal pelaksanaannya saja pada tahun 2019 ini dan tinggal pelaksanaannya.

Ia menambahkan, pointnya itu bagaimana menselaraskan anggaran-anggaran itu dengan aturan yang ada.

“Judulnya harus tegas dan pasti, objeknya harus tegas dan pasti, dan sesuai aturan,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...