DPD RI-BPK Tandatangani Nota Kesepahaman

22
Ketua DPD Oesman Sapta menandatangani MOU dengan BPK

Jakarta, BP–Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama untuk mengimplementasikan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan (Hapsem) BPK RI terhadap laporan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang bersih, transparan dan berkualitas. MOU tersebut ditandatangani Ketua DPD RI, Oesman Sapta, dan Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta (20/12).

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman dengan nomor AP.00/08/DPD RI/XII/2018 tersebut merupakan upaya  DPD RI  menjalin kerja sama dengan stakeholder untuk mendukung tugas DPD dalam mengartikulasikan aspirasi masyarakat dan daerah. Nota Kesepahaman tersebut  untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik  dan pemerintahan yang bersih  khususnya bagi peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Wacana Pembubaran DPD RI Kembalikan ke Rakyat

“Melalui kerja sama ini, DPD dan BPK akan meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Daerah sehingga diharapkan nantinya terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat dan daerah,” kata  Senator dari Provinsi Maluku ini.

 Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, menegaskan,  adanya sinergi antara DPD RI dengan BPK RI  untuk mendorong pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang digunakan sesuai dengan tujuan negara yang ditentukan.

Baca Juga:  Ketua DPD Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Moermahadi menganggap DPD RI merupakan lembaga representasi daerah yang memiliki peran signifikan dalam pengawasan penggunaan uang negara di daerah. Oleh karena itu  penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dianggap sebagai upaya penting mewujudkan efektifitas pemantauan hasil pemeriksaan BPK RI khususnya untuk peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan penandatangan nota kesepahaman ini, diharapkan prosentase rekomendasi BPK yang dapat ditindaklanjuti terus meningkat, sehingga efektifitas dari hasil pemeriksaan BPK akan tercapai. DPD memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong efektifitas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI,” jelasnya.#duk

Komentar Anda
Loading...