Pemerintah Perlu Inventarisir TKI yang Bakal Dieksekusi Mati

Jakarta, BP–Anggota MPR RI Yandri Susanto menilai, eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jabar, beberapa hari lalu di Arab Saudi maupun TKI lain di luar negeri, merupakan bukti perlindungan pemerintah kepada TKI masih lemah.
“Kasus hukuman mati yang mengancam TKI tak hanya terjadi di Arab Saudi namun di negara Malaysia, bahkan China, dengan berbagai kasus. Agar perlindungan TKI bisa maksimal, bangsa Indonesia perlu meningkatkan daya tawar.,” ujar Yandri di ruangan wartawan wartawan DPR Jakarta, Senin (5/11).
Menurut Yandri, supaya kejadian serupa tak terulang, pemerintah diharap menginventarisir siapa-siapa lagi TKI yang akan menunggu giliran hukuman mati. Selanjutnya pemerintah berperan aktif untuk mencegah itu.
Untuk melakukan perlindungan atau hubungan diplomasi, lanjut dia, pemerintah jangan hanya melakukan secara formal, namun pertemuan tokoh informal seperti mempertemukan ulama besar juga merupakan salah satu siasat melindungi TKI.
“Yang tidak kalah penting pemerintah harus menciptakan lapangan kerja agar rakyat pencari tidak bepergian ke luar negeri mencari nafkah,” kata politisi dari PAN tersebut.
Dia mengaku prihatin atas musibah yang menimpa TKI. Karena, Tuti membela diri atas kejahatan yang dilakukan majikannya. “Dia membela diri karena hendak diperkosa majikan. Anehnya majikan yang memperkosa tidak diproses secara hukum. Tuti tak akan melakukan demikian bila tidak ada sesuatu yang mengancam dirinya,” ucapnya.
Ichsan Firdaus anggota MPR dari Partai Golkar menjelaskan, sebelum dieksekusi mati, Tuti telah menjalani hukuman sejak 2011 dalam kasus pembunuhan majikan. Selama menjalani hukuman hampir dipastikan tidak ada komuniknasi atau pemberitahuan dari Arab Saudi kepada Indonesia tentang rencana eksekusi tersebut. “Sebetulnya sudah ada perjanjian dengan Arab Saudi untuk memberikan infomasi kepada Indonesia tentang TKI yang menjalani hukuman. Tapi, kesepakatan tersebut tidak djalankan Arab Saudi,” jelasnya.
Direktur Kerjasama Luar Negeri BNP2TKI Freddy Luar Negeri mengatakan, setelah kasus hukum yang menimpa Tuti dinyatakan inkra, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hukuman mati, hanya saja Arab Saudi tidak mengenal hukum bilateral. “Pemerintah terus mengupayaka pendekatan formal dan informal kepada semua negara bila ada TKI tersangkut kasus huku mati. Banyak TKI yang telah diselamatkan dari hukuman mati, dan memang Arab Saudi memang agak unik dari negara lain,” paparnya. #duk