DPRD Sumsel Inisiasi Perda Perpustakaan
Palembang, BP
Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) bakal menginisiasi pembentukan peraturan daerah (Perda) mengenai perpustakaan .
“ Paling tidak penganggarannya ada aturan yang mengatur mengenai penganggaran perpustakaan itu, ada payung hukum dan itu menjadi suatu ikatan dimana dengan perda tersebut konsekuensinya anggaran perpusataan harus kita anggarkan,” katanya Anggota Komisi V DPRD Sumsel H Rizal Kenedi, Senin (29/10).
Selama ini menurut politisi PPP ini, di Sumsel namanya pustakawan sangat kekurangan , kedepan harus ada harus ada sertifikasi karena pustakawan selama ini terutama di Badan Perpusakaan Daerah Sumsel tidak pernah ada pelatihan-pelatihan itu.
“ Selama ini anggaran perpustakaan kita kecil, jika diperdakan nanti diharapkan anggaran perpustakaan bisa besar, dengan adanya perda itu ada kewajiban pemerintah daerah untuk menganggarkan itu sebagai mana yang diatur dalam perda perpustakaan , selama ini belum ada ,” katanya.#osk