Penyusunan APBD Perubahan 2018 Harus Sesuai Pedoman dari Kemendagri

22
BP/IST
H Budiarto Marsul

Palembang, BP

Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel telah melakukan kunjungan kerja ke Dirjen Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri dalam rangka konsultasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 pada 13 September 2018. 

Ketua Komisi 1 Budiarto Marsul mengatakan,  kunker ke Dirjen Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri untuk menanyakan kisi-kisi penyusunan APBD Perubahan 2018. “Kita harapkan apa yang dibahas itu sesuai dengan kebutuhan di Pemerintah Daerah,  tapi tidak bertentangan dengan aturan Pemerintah Pusat.  Itu menjadi pedoman di dalam penyusunan APBD Perubahan 2018,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (22/10).

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan 29 SMA di Sumsel Boleh Melakukan Pungutan

Dia menjelaskan, Kementrian Keuangan juga sudah memberikan aturan-aturan pedoman penyusunan APBD Perubahan.  “Kita harapkan dalam penyusunan APBD Perubahan ini betul-betul sesuai pedoman yang sudah disiapkan Kemendagri. Itu tentu diterapkan di Sumsel, ” katanya.

Lebih lanjut Budiarto mengungkapkan,  dalam program RPJMD yang dibuat Pemprov sekarang ini sudah sesuai dengan hasil konsultasi Komisi 1 ke Dirjen Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Ribut Diacara OT, Najamuddin Tewas Ditusuk

Dia menambahkan,  dalam Kunker tersebut,  Komisi 1 juga melakukan kunjungan ke Pemda DKI Jakarta.  “Kita membandingkan juga bagaimana cara Pemda DKI Jakarta dalam melakukan penyusunan APBD Perubahan.  Sebab mereka punya kemampuan keuangan yang besar.  Kita ingin mengetahui cara DKI Jakarta mengalokasikan APBD Perubahan untuk pembangunan.  Hal-hal yang positif dari Pemda DKI Jakarta akan kita coba terapkan di Sumsel,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...