Buronan Begal Pamit kepada Ibu Sebelum Diringkus

20
Apriyadi, tersangka kasus begal dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Gelumbang. BP/NURUL HUDAI

Muaraenim, BP–Usai pamit dengan ibu dan neneknya untuk keluar rumah, Apriyadi (22), salah satu pelaku begal yang sedang diburu aparat diringkus pihak yang berwajib, Rabu (29/8).
Berdasarkan catatan kepolisian warga Dusun I, Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim ini terlibat aksi perampasan sepeda motor bersama dua rekannya, yakni Yopi dan Jeksen (DPO), pada 17 Desember 2017 lalu.

Baca Juga:  Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap

Peristiwa itu bermula saat korban Fahri (37) mengendarai sepeda motor melintas di simpang tiga Desa Midar, Kecamatan Gelumbang tiba-tiba dihadang ketiga pelaku.

Merasa keselamatan nya terancam, korban yang dihadang dengan membawa kayu dan senjata api rakitan hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motornya kepada para pelaku.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

Baca Juga:  Amri Diancam Begal Dengan Pedang

“Saat didatangi tersangka baru saja akan keluar rumah dan sudah berpamitan dengan ibu serta neneknya, sehingga langsung diamankan,” kata AKP Indrowono, Jumat (31/8).

Bersama tersangka, dirinya melanjutkan, juga diamankan barang bukti satu bilah parang yang diduga dipakai tersangka saat melakukan aksi kejahatan dan satu unit sepeda motor Honda Beat BG 3362 DA.

Baca Juga:  Tergiur Masuk PNS, Dewi Tertipu Rp90 Juta

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta anggota juga masih memburu rekan-rekan tersangka,” tandasnya.

AKP Indrowono menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. #nur

 

 

 

Komentar Anda
Loading...