Anak Perusahaan Jangan Bebani BUMD Sumsel

23
BP/IST
Agus Sutikno

Palembang, BP

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno menilai,  sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah memenuhi target APBD, walaupun memang seperti PDPDE tetap menjadi masalah bagi Komisi III DPRD Sumsel.
“PDPDE itu dibebani dengan anak-anak perusahaan sehingga rekomendasi kita segera lakukan evaluasi dan anak perusahaan yang membebani tutup,” katanya, Jumat (10/8).
Apalagi PDPDE itu bukan bisnis murni . “ Dulu ada karena memang ada undang-undang migas ada interest participation harus ada badan usaha negara baik badan usaha provinsi bentuk PT PT itu tapi anak perusahaan PDPDE Hilir, PDPDE Konsultan itu evaluasi , kalau tidak menguntungkan tutup saja, apapun namanya itu BUMD yang kalau tidak untung itu menggrogoti keuangan pemerintah ,” katanya.
Jika keuntungan anak perusahan tidak bisa menyetor sebagai deviden kepada daerah atau biaya operasional daripada pendapatan operasonal lebih baik ditutup.
“Sampai kemarin saya minta mana neraca-neraca dari anak perusahaannya supaya kita bisa mengevaluasi , tidak susah mengevaluasi itu ,” katanya.
Selain masalah hutang disorot dengan BUMD juga masalah kridit macet baik di BPR dan Bank Sumselbabel.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Mengingatkan Perusahaan di Sumsel Agar Sisihkan CSR

“BPR, NPLnya tinggi banget, harus berani mengambil langkah-langkah di BPR itu,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...