Anggota KPK RI Datangi Ogan Ilir, Ingatkan Eksekutif dan Legislatif

19
Anggota KPK melakukan sosialisasi di DPRD OI

Inderalaya, BP–Sedikitnya lima personel anggota Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) RI mendatangi Bumi Caram Seguguk, mereka melaksanakan sosialisasi untuk pencegahan korupsi di Pemkab dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Koordinator wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK Adliansyah M Nasution (Coki), Rabu (11/7) di Gedung Paripurna DPRD OI mengatakan kedatangan mereka hanya untuk sosialisasi. “Ya kita sosialisasi, bukanlah, ga lah kita menangkap.  Meskipun KPK datang kesini kemudian ada yang ditangkap ya ga harus rumusnya begitu,” jelas anggota rashua ini kemarin.

Baca Juga:  Puluhan Hektar Lahan Hangus, Satu Truk Terbalik

Menurut Coki,  pihaknya berkewajiban mengingatkan pihak eksekutif dan legislatif di OI untuk melaksanakan jalannya pemerintahan dengan baik,  “saya sudah keras mengingatkan eksekutif dan legislatif agar berhati-hati menggunakan uang rakyat.  Seperti sebelumnya pejabat Jambi ditangkap saya sudah sosialisasi pencegahan korupsi, ga taunya seminggu kemudian OTT. Kita sosialisasi saja kesini setelah OI akan ke Banyuasin,” kata Coki.

Baca Juga:  Undang Anak Yatim, Kajari Ogan Ilir Gelar Halal Bihalal

Dikatakannya masyarakat berhak mengawasi penggunaan uang negara, kalau ada pengaduan seperti jual beli jabatan, penggunaan dana desa yang diduga diselewengkan, pelayanan satu pintu, pendapatan daerah seperti dari pajak reklame, rumah makan yang diduga disalahgunakan dan sebagainya, bisa melaporkannya ke KPK namun harus lengkap seperti membuat berita 5W+1 H, ada unsur what,  where,  when,  why,  who, how.

Baca Juga:  Puskesmas Inderalaya Utamakan Pelayanan Kesehatan Pasien

“Kalau mau lapor silakan saja asal 5w+1h jangan hanya katanya, harus jelas ya.  Kita ingin uang rakyat digunakan secara tepat tanpa disalahgunakan, demi kemajuan bangsa,” ujar Coki.

Wakil Ketua DPRD OI Ahmad Syafei mengatakan sangat mendukung apa yang dilaksanakan KPK RI,  seperti sosialisasi anggota KPK sangat bermanfaat bagi  pihak eksekutif dan legislatif, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. #hen

Komentar Anda
Loading...