Waw, Dana Program Sekolah Gratis Triwulan II 2018 Cair Sebesar Rp78,8 M

17
(Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo MPd)
Palembang, BP
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mencairkan dana Program Sekolah Gratis (PSG) tri wulan II untuk SMA dan SMK di Sumatera Selatan sebesar Rp78,8 Miliar. Pencairan ini sebagaimana upaya Pemerintah sebagaimana merujuk dan mempedomani mengapresiasi para guru khususnya guru honor.
Dana PSG Triwulan II yang meliputi April, Mei dan Juni tersebut meliputi semua SMA/SMK di Sumsel baik negeri maupun swasta.
“Ya, hari ini (kemarin-red) dana PSG sudah cair. Total seluruhnya ada Rp78,8 miliar dan sudah diterima ke rekening giro sekolah,”ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo MPd, Kamis (21/6).
Dari total dana PSG triwulan yang cair tersebut meliputi SMA dan SMK baik negeri mauphn swasta. Untuk SMA dan SMK negeri total sebesar Rp48,7 miliar sedangkan untuk SMA dan SMK swasta total sebesar Rp30,1 miliar.
Jumlah ini lanjut Widodo, sama dengan angka di triwulan I yakni Januari, Februari dan Maret sebagamana database jumlah siswa SMA dan SMK di Sumsel baik negeri maupun swasta.
“Dan perlu diketahui, untuk memperlancar distribusi dana PSG saat ini rekening diubah menjadi rekening giro karena keterlambatan kemarin karena ada beberapa rekening yang mati sehingga kita ambil kebijakan memakai rekening giro. Karena kalau rekening giro melekat dan tidak mati kapan pun,”terang Widodo.
Sehingga Widodo memastikan bahwa pada triwulan ketiga yakni Juli, Agustus dan September tak ada keterlambatan pencairan. Hanya saja, untuk triwulan ketiga belum tahu berapa jumlahnya karena masuk tahun ajaran baru.
“Oleh kareba itu, setelah PPDB selesai saya meminta kepada semua kepala sekolah untuk mengupdate database siswa terbaru,”terangnya.
Widodo menegaskan bahwa update jumlah siswa di semua sekolah SMA dan SMK di Sumsel harus segera dilaporkan mengingat data tersebut akan segera diajukan dan menyesuaikan jumlah database terbaru untuk dana PG triwulan ketiga.
“Artinya PPDB selesai, kepala sekolah harus segera melaporkan database terbaru agar pencairan tepat pada waktunya,”pungkasnya.  #sug
Baca Juga:  Dinas Perdagangan Sumsel Dukung Wacana Minyak Curah Jadi Kemasan
Komentar Anda
Loading...