Ketua MPR Minta HTI Patuhi Putusan Pengadilan

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Jakarta, BP–Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mematuhi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang menolak gugatan hukum organisasi itu.
“Saya minta HTI mematuhi keputusan hukum. Keputusan itu untuk dilaksanakan,” ujar Zulkifli di ruangan wartawan DPR Jakarta, Senin (7/5).
Sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum, kata Zulkifli, siapa saja harus tunduk kepada hukum untuk dilaksanakan. Namun demikian, dia mempersilakan HTI menggunakan hak kalau masih ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan terkait putusan tersebut. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, keputusan PTUN merupakan kemenangan Pancasila dari rongrongan pihak-pihak yang selalu mengatasnamakan agama untuk mengganti ideologi negara.
Sebagai negara hukum, seharusnya semua pihak menghormati keputusan PTUN tersebut. Pasalnya, HTI secara legal telah sah dibubarkan lewat pengadilan.
Dikatakan, pembubaran HTI tidak lagi karena alasan politik semata sebagaimana Perppu Ormas, tetapi juga secara hukum telah sah karena diputuskan Pengadilan.
Dia mengimbau seluruh anggota HTI kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI sebagai milik bangsa Indonesia. “Hasil putusan PTUN menguatkan Perppu Ormas. Keputusan pengadilan telah memperkuat Perppu Ormas yang menjadi landasan membubarkan HTI,” tuturnya. #duk