4 Tahun Memproduksi Tahu Berformalin

Palembang, BP–Setelah empat tahun mencampur tahu yang diproduksi dengan formalin sebagai pengawet, akhirnya pabrik di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah I, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang digrebek polisi.
Penyergapan, Jumat (13/4) dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari pembuat tahu, dalam sehari pabrik ini memproduksi 80 ember, dalam satu ember ada 100 potong tahu yang diedarkan di beberapa pasar tradisional di Kota Palembang.
“Dalam 80 ember tahu yang diproduksi, pembuat menggunakan 1,5 liter formalin. Tentunya hal ini sangat membahayakan kesehatan yang mengonsumsinya,” kata Kapolda.
Adapun modus yang dilakukan yakni dengan merendam tahu yang telah diproduksi ke dalam larutan formalin. Kemudian, setelah dicampur, barulah tahu dibawa ke pasar untuk dijual ke pedagang.
Atas perbuatan tersebut, menurut Kapolda, pemilik usaha akan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-undang Kesehatan, Pangan, bahan berbahaya dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
“Saya peringatkan kepada para pembuat tahu berhenti mencampurkan formalin ke tahu yang sudah diproduksi, kalau tidak mau masuk penjara,” tandasnya.
Sementara itu, pembuat tahu bernama Ahong alias Sani mengaku sengaja menggunakan formalin untuk mengawetkan tahu yang ia produksi. Karena jika tidak menggunakan campuran formalin, tahu hanya bertahan delapan jam.
“Kalau di awet kan dengan formalin tahu bisa bertahan sampai satu minggu. Itu lah saya menggunakan formalin dan kalau tidak habis bisa disimpan,” ucapnya.
Disamping itu berdasarkan hasil tes yang dilakukan BBPOM Palembang, campuran formalin di tahu yang diproduksi tersebut sangat tinggi.
Hal itu dibuktikan, air yang diambil dari rendaman tahu menunjukkan perubahan menjadi berwarna ungu pekat. Semua itu menunjukkan bila formalin yang dicampurkan sangat banyak. #idz