4 Tahun Memproduksi Tahu Berformalin

15
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mendatangi pabrik tahu berformalin. BP/HAFIDZ

Palembang, BP–Setelah empat tahun mencampur tahu yang diproduksi dengan formalin sebagai pengawet, akhirnya pabrik di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah I, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang digrebek polisi.

Penyergapan, Jumat (13/4) dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari pembuat tahu, dalam sehari pabrik ini memproduksi 80 ember, dalam satu ember ada 100 potong tahu yang diedarkan di beberapa pasar tradisional di Kota Palembang.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

“Dalam 80 ember tahu yang diproduksi, pembuat menggunakan 1,5 liter formalin. Tentunya hal ini sangat membahayakan kesehatan yang mengonsumsinya,” kata Kapolda.

Adapun modus yang dilakukan yakni dengan merendam tahu yang telah diproduksi ke dalam larutan formalin. Kemudian, setelah dicampur, barulah tahu dibawa ke pasar untuk dijual ke pedagang.

Atas perbuatan tersebut, menurut Kapolda, pemilik usaha akan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-undang Kesehatan, Pangan, bahan berbahaya dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Forkopimcam Jirak Jaya Temukan Tiga Jenis Makanan Berformalin

“Saya peringatkan kepada para pembuat tahu berhenti mencampurkan formalin ke tahu yang sudah diproduksi, kalau tidak mau masuk penjara,” tandasnya.

Sementara itu, pembuat tahu bernama Ahong alias Sani mengaku sengaja menggunakan formalin untuk mengawetkan tahu yang ia produksi. Karena jika tidak menggunakan campuran formalin, tahu hanya bertahan delapan jam.

“Kalau di awet kan dengan formalin tahu bisa bertahan sampai satu minggu. Itu lah saya menggunakan formalin dan kalau tidak habis bisa disimpan,” ucapnya.

Baca Juga:  Peningkatan Pemahaman Konsumen Terhadap Bahaya Makanan Yang Mengandung Boraks dan Formalin Bagi Kesehatan dan Keselamatan di Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang

Disamping itu berdasarkan hasil tes yang dilakukan BBPOM Palembang, campuran formalin di tahu yang diproduksi tersebut sangat tinggi.

Hal itu dibuktikan, air yang diambil dari rendaman tahu menunjukkan perubahan menjadi berwarna ungu pekat. Semua itu menunjukkan bila formalin yang dicampurkan sangat banyak. #idz

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...