KPK Awasi Sumsel 24 Jam

20
Palembang, BP–Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memaksimalkan program pencegahan korupsi dengan konsep regionalisasinya. Untuk di Sumatera Selatan, KPK akan menempatkan satu koordinator KPK yang fokus pada daerah tersebut secara terus menerus di Bumi Sriwijaya untuk melakukan pemantauan dan mengawasi selama 24 jam.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Tim KPK akan berada di daerah-daerah. Selain itu, ada banyak cara lain untuk menjaga integritas pemerintah daerah dan menjaga pelaku bisnis, kemudian KPK yang akan membuat komite advokasi daerah setelah di Jakarta komite advokasi nasional.
“Kedepan KPK akan berada di daerah-daerah. Meski tak secara fisik, namun kita tetap memantau Sumsel selama 24 jam. Kalau ada yang nakal ya di OTT juga, artinya penindakan akan tetap ada bukan berarti setelah pencegahan ini meninggalkan yang lainnya,” ujar Saut usai rapat koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sumsel, di Griya Agung Palembang, Rabu (4/4).
Disamping itu, kata Saut, pihaknya terus memaksimalkan program pencegahan korupsi, yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Hari ini kita coba lagi komitmen bersama memberantas korupsi, ini kerja besar dan kerja panjang,” tegas dia.
Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK dalam program pencegahan korupsi ini, sambung dia, meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.
Ia juga menambahkan, kemudian tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dan perhatian KPK antara lain perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa.
“Pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana desa dan tata kelola sumber daya alam,” ungkap dia.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, kunci utama keberhasilan pencegahan dan pembenahan tata kelola di pemerintahan daerah adalah komitmen bersama seluruh stakeholder. Bukan hanya Kepala Daerah, namun didukung oleh Perangkat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif.
Dikatakan Alex, beberapa fokus area pembenahannya adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Hari ini kita lakukan apa yang memang sangat diperlukan daerah-daerah bagaimana kita bersama memetakan permasalahan dan apa tindakan aksi dan targetnya. Apa yang kita lakukan ini sekarang juga sudah bagus rencana aksi dan targetnya tingal bagaimana pelaksananya saja,” pungkas Alex.

Rapat koordinasi ini melibatkan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sumsel, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Sumsel, Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Sumsel. Dalam kegiatan ini, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga:  Mendagri Minta Masyarakat Pro Aktip Rekam E-KTP
Dalam rapat koordinasi itu, setiap kepala daerah dan ketua DPRD menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi disaksikan Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, dan Pimpinan KPK. #adv
Komentar Anda
Loading...