ASN Dapat Beasiswa Pendidikan, Negara Hanya Tanggung Biaya Pendidikan

17
BP/IST
MA Gantada

Palembang, BP
Ketua Komisi V DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) MA Gantada mengatakan, pembiayaan beasiswa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa tahun ini menjadi stressing oleh BPK.
“ Memang ada perpres bersama PP peraturan ASN bahwa yang dibiayai ASN ini dalam menempuh pendidikan beasiswa itu hanya urusan pendidikanya,” katanya, Minggu (25/3).
Selama ini menurutnya, urusan kehidupan ASN selama bersekolah karena beasiswa ternyata selama ini juga ikut ditanggung negara.
”Rupaya itu tidak boleh , itu jadi temuan BPK , karena urusan hidupnya ASN itu tetap dapat gaji, ASN hanya di potong tunjangan saja,” katanya.
Karena itu hal ini harus di sesuaikan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) karena itu bertabrakan.
“ Rupanya dalam peraturan ASN mengatakan kalau sedang pendidikan karena beasiswa, yang dibiayai hanya berkaitan sekolahnya saja seperti bayar buku, bayar SPP , itu saja, kalau makan itu tidak ditanggung, itulah yang mau kita telaah melalui perubahan perdanya dan ada beberapa pasal, termasuk sekolah gratis itu ada beberapa pasal berkaitan sharing, beban-beban tadi,” katanya.
Kini pembahasan raperda mengenai pembiayaan ASN mengikuti beasiswa tengah di bahas DPRD Sumsel.
“ Intinya kita mencari yang terbaik dan kalau bisa panjang dan menyeluruh untuk Sumsel lebih baik,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...