Sunat Dana KIP, Disdik Ancam Pecat Kepsek
Palembang, BP
Dinas Pendidikan Kota Palembang memberi ultimatum kepada para kepala sekolah baik SD maupun SMP untuk tidak menyelewengkam atau menyunat dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pasalnya, ketegasan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat akan pemangkasan dana bagi masyarakat miskin yang merupakan program langsung Presiden RI Joko Widodo tersebut.
Jika dugaan laporan dan adanya tertangkap tangan, pihak Dinas Pendidikan bakal meecat langsung Kepala Sekolah terkait.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto menanggapi tentang distribusi dana KIP, Rabu (13/3).
“Saya sampaikan apa yang didapat siswa dari dana KIP merupakan hak mereka, ingat jangan sesekali Kepala Sekolah dan guru memotong dana tersebut, sebab kita akan menindak tegas,”tegas Zulinto.
Lanjut dia, apalagi dana KIP ini dikeluarkan selama 6 bulan sekali, dan nominalnya pun dari Rp 225.000 hingga Rp 450.000 tergantung tingkatan. Bayangkan saja dengan uang nominal tersebut, apakah Kepala Sekolah dan guru tega memotong dana KIP.
“Jika ada laporan mengenai pemotongan ini laporkan ke Disdik kota Palembang, terutama di kalangan SD Negeri. Saya akan mencopot dan memberikan sanksi tegas ke oknum SD Negeri tersebut,” terangnya.
Dikatakannya, khusus di SD swasta sendiri, Ia tidak memiliki wewenang memecat lantaran sekolah swasta miliki Ketua Yayasan, namun jika kedapatan akan dilaporkan kepada Kepala Yayasan mengenai prilaku tersebut.
“Bagi sekolah yang masih memotong dana tersebut, baik itu secara administrasi atau alasan apapun, kita cuma bisa bilang Kepala Sekolah dan guru tersebut ‘Gilo’, sebab dana KIP diperuntuhkan bagi siswa miskin. Lain halnya kalau orang tua siswa memberikan upah terima kasih kepada guru, lantaran sudah mengurus berkas-berkas dalam mendapatkan KIP ini, tentu tidak apa-apa karena sama-sama tdiak dirugikan,” jelasnya.
Sekali lagi pihak menegaskan tidak ada yang namanya pemotongan dalam dana KIP. “Ya, jika masih ada di lingkungannya segera laporkan ke pihak Disdik kota Palembang,” bebernya.
Hal senada dikatakan, Kabid SD Disdik kota Palembang Bahrin mengatakan mengenai KIP sendiri memang untuk siswa miskin. Kepala Sekolah dan guru jangan mencari alasan untuk memotong KIP.
“Kita melarang keras dana siswa miskin diambil oknum tertentu, lain halnya saat dana cair ada beberapa orang tua siswa memberikan sedikit imbalan atau ongkos kepada guru tersebut, tentu tidak ada masalah. Karena tidak ada unsur paksaan,” katanya.
Sesuai arahan Kadisdik kota Palembang, jika ada oknum yang memaksa untuk memotong dana KIP, laporkan ke pihaknya. “Ya, kami akan segera menindak serta memberikan sansksi kepada oknum tersebut,” pungkasnya. #sug