7 Orang Anggota DPRD Sumsel Segera Dilakukan PAW

20
BP/IST
Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban

Palembang, BP

Kekosongan kursi anggota DPRD Sumsel pasca majunya enam nama legislator Sumsel pada Pilkada Serentak Sumsel Juni mendatang hingga saat ini belum tergantikan. Selain enam nama itu, terdapat satu nama yang juga akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKS H Muhammad Tukul (Alm).
Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban mengatakan, total anggota dewan yang akan di PAW ada tujuh nama termasuk nama anggota dewan dari Fraksi PKS, Muhammad Tukul yang meninggal dunia pada 23 November 2017.
“Untuk Pak Tukul ini sudah ada penggantinya, hanya tinggal menunggu jadwal banmus untuk segera ada pelantikan. Sementara, untuk keenam nama lainnya yang ikut di Pilkada sudah di proses oleh Kemendagri, biasanya itu paling lambat 2 bulan setelah diterima Mendagri langsung diproses. Kita berharap lebih cepat lebih bagus,” ujar Sekwan Senin (5/3) siang.
Mengenai soal status anggota DPRD Sumsel yang sudah ditetapkan menjadi calonkada, kata Ramadhan, sejak ditetapkan menjadi Calonkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), semua hak keuangan dan hak administrasi anggota dewan sudah habis.
“Aturannya itu terhitung sejak mereka ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah semua haknya sudah putus, termasuk juga kendaraan dinas. Kita berharap semua kendaraan dinas segera dikembalikan, seharusnya mulai Oktober lalu kendaraan dinas sudah dikembalikan terhitung sejak menerima tunjangan transportasi,” katanya..
Adapun enam nama yang akan di PAW antara lain Giri Ramanda N Kiemas dari Fraksi PDIP Nofran Marjani dari Fraksi Partai Gerindra, Joncik Muhammad dari Fraksi PAN, Yulius Maulana dari Fraksi PDIP, Arkoni dari Fraksi Partai Hanura, dan Ahmad Yani dari Fraksi Partai Demokrat.#osk

Komentar Anda
Loading...