Registrasi Prabayar, Pelanggan Serbu Gerai Provider
Palembang, BP–Masa registrasi kartu prabayar berakhir pada Rabu (28/2). Layanan Customer Servis (CS) di sejumlah gerai provider ramai-ramai didatangi pengguna kartu prabayar. Pelanggan kebanyakan mempertanyakan masalah proses registrasi yang tidak bisa dilakukan.
Dari pantauan BeritaPagi, pelanggan yang datang kebanyakan mengeluhkan tidak bisa registrasi kartu karena data tidak tersistem dengan data Dinas Catatan Sipil. Sudah beberapa kali dicoba, registrasi selalu gagal.
Sejak pagi pelanggan ramai mendatangi GraPARI Telkomsel Veteran, Graha XL, dan Gerai Indosat Jalan Angkatan 45. Sempat terjadi antrian yang cukup panjang di Graha XL, namun menjelang siang sudah kembali normal.
“Sudah registrasi sejak seminggu yang lalu, namun selalu gagal. Katanya data Kartu Keluarga bermasalah, namun ini sedang diproses,” kata Yudi (30) di Graha XL, Jalan Angkatan 45.
Ia mengkhawatirkan kartu prabayarnya akan diblokir bukan karena kesalahannya. Namun karena sistem identitas dirinya. “Inikan sudah diupayakan registrasi, selalu gagal karena sistem data base data Dinas Kependudukan bermasalah. Artinya bukan kesalahan pelanggan,” katanya.
Sedangkan menurut Jesi (23), pengguna ponsel lainnya, kegagalan registrasi tidak bisa dihindari. Namun demikian, ia tidak rela kartu SIM prabayarnya sampai diblokir.
“Kalau sistem bermasalah, seharusnya ada tenggang waktu untuk diperbaiki, jangan langsung diblokir,” ucapnya.
Sementara itu, Corporate Communication Indosat Ooredoo Sumbagsel Jaka Setiawan mengatakan, bagi pelanggan yang datang hari ini (kemarin) karena tidak bisa melakukan registrasi, operator akan membantu melakukan proses dengan waktu satu pekan ke depan.
“Kalau soal perpanjangan, kami mengacu ketentuan pemerintah. Namun untuk proses di operator kami, bagi yang telah melaporkan akan diproses hingga satu pekan ke depan,” katanya.
Dikatakan, pemblokiran dilakukan secara bertahap. Bisa jadi tidak bisa melakukan panggilan, kemudian SMS atau menggunakan data. “Pemblokiran dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ketentuan pemerintah,” jelas dia.
Corporate Communication XL Axiata Bertrand Samuel F Sinabariba mengatakan, antrean cukup ramai di pagi hari namun berangsung normal menjelang siang. Registrasi kartu prabayar ini bisa dilakukan mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
“Apabila sampai tanggal tersebut belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari. Bila masih belum, maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar,” kata dia.
Bertrerand menjelaskan, pada 15 hari berikutnya belum mendaftar akan diblokir, tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Terakhir, diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
“Dari data pelanggan yang mencapai 53,5 juta, sudah ada 30 juta yang registrasi per Jumat lalu secara nasional. Masih lebih dari 30 juta per Jumat, untuk Sumsel masih didata,” katanya. #ren