Kartika Sandra Desi Jabat Wakil Ketua DPRD Sumsel
# Budiarto Marsul Jabat Ketua Komisi I, Bastari Jabat Ketua Komisi II
Palembang, BP
DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna XLIII di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (26/2). Rapat Paripurna tersebut terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Perubahan AKD meliputi Kartika Sandra Desi yang semula menjabat Ketua Komisi I, digantikan H Budiarto Marsul yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel. Sedangkan Kartika Sandra Desi menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel karena mundurnya Nopran Marjani untuk maju di Pilkada Lahat. Kemudian, Ketua Komisi II yang semula dijabat Joncik Muhammad digantikan Ahmad Bastari.
Untuk posisi Wakil Ketua Komisi IV masih kosong sepeninggalnya Yulius Maulana yang maju di Pilkada Empat Lawang.
Perubahan komposisi AKD ini dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, Ramadhan S Basyeban.
Dia mengatakan, dengan adanya perubahan AKD ini kedudukan dan tugas komisi diatur sebagaimana semestinya. “Keputusan ini berlaku sejak keputusan ini ditetapkan pada 26 Februari 2018,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel Uzer Effendi mengatakan, pada rapat Paripurna XLIII membahas penempatan anggota Komisi 1 dan Komisi 2. Kemudian juga diumumkan penetapan ibu Kartika Sandra Desi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel menggantikan bapak Nopran Marjani. “Penetapan ibu Kartika Sandra Desi ini belum defenitif. Tapi SK yang diajukan Partai Gerindra defenitif. Nanti akan kita ajukan ke Mendagri. Untuk Ketua Komisi I adalah bapak Budiarto dan Ketua Komisi II adalah bapak Ahmad Bastari,” katanya.
Sedangkan H Budiarto Marsul mengaku, sebagai kader partai siap melaksanakan tugas apa yang ditugaskan partai.
“Saya mesti belajar dengan anggota Komisi I yang selama ini menjalankan tugas di komisi I ini , mudah-mudahan di komisi I ini banyak senior-senior yang sudah berpengalaman cukup lama , tentu yang bagus dan baik—baik yang dilakukan komisi I harus kita teruskan, walaupun selama ini sudah jalan, saya sebagai pimpinan mengajak rekan-rekan Komisi I memprioritaskan beberapa kegiatan ,” katanya.
Yaitu mendorong birokrasi di Sumsel yang baik, bersih dan benar, aset pemerintah daerah karena ada perubahan peraturan daerah tentang perubahan aset daerah sehingga pihaknya mendorong agar aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah itu dikelola dengan tertib, baik karena banyak aset kita belum dikelola dengan baik baik bergerak dan tidak bergerak dan itu perlu di tertibkan agar pengelolaannya benar.
“Dan soal batas wilayah, persoalan tanah perkebunan yang banyak sengketa warga dengan perkebunan, ini menjadi perhatian komisi I,” katanya.
Selain itu semakin dekatnya pilkada Sumsel, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sumsel.
“Bagaimana proses pemilihan di Sumsel ini baik pemilihan Gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota dan wakil-wakilnya bisa berjalan dengan baik,” katanya.#osk