Bawaslu Sumsel Belum Terima Laporan

12
Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi

Palembang, BP
Hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum menerima laporan pelanggaran kampanye, atau pelanggaran terkait alat peraga kampanye dan bahan-bahan kampanye, yang dilakukan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang ada.
Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi SE Msi mengatakan belum ada laporan dari unsur mana pun terkait pelanggaran kampanye yang diterima pihaknya. Dan pihaknya siap menerima aduan masyarakat atau pihaknya,
diluar temuan pihaknya jika ada pelanggaran kampanye yang dilakukan Paslon yang ada.
“Jadi saat ini belum ada pelanggaran kampanye, yang ada alat sosialisasi yang belum ditertibkan, dan kita terus menerus berupaya menurunkan alat sosialisasi tersebut,” katanya, Rabu (21/1).
Hal senada dikemukakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Palembang.
“Panwaslu Palembang belum menemukan atau menerima laporan pelanggaran kampanye Paslon, dan kita juga sedang bintek (bimbingan teknis) di luar kota,” kata ketua Panwaslu Palembang M Taufik.#osk

Komentar Anda
Loading...