Nasrun Umar Tandatangani NPHD Peningkatan dan Pengelolaan Sistem Irigasi IPDMIP
Jakarta, BP–Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar bersama 14 Gubernur dan 74 Bupati se-Indonesia menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kegiatan peningkatan dan pengelolaan sistem irigasi melalui Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP)pada forum koordinasi kebijakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (14/2).
Penandatanganan perjanjian hibah kegiatan IPDMIP sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatifmendorong terwujudnyakedaulatan pangan nasional. Forum koordinasi kebijakan dirangkai dengan dialog interaktif mengenai mekanisme tentang tatacara penciran dana program IPDMIP dan tata cara pengisian rekening khusus berbasis Research Based Learning.
Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatanproduktivitas padi, merehabilitasi 3 juta hektar jaringan irigasi, mencetak 1 juta hektar sawah beririgasi, menjamin tersedianya air untuk irigasi, serta meningkatkan infrastruktur pertanian.
Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengharapkan dinas dan lembaga teknis terkait yakni Bappeda, Dinas Pertanian dan Dinas Pengeloaan Sumberdaya Air Provinsi Sumsel dapat memanfaatkan program kegiatan IPDMIP dengan baik . “Saya harapkan tiga dinas teknis ini dapat mendoptimalkan program ini di wilayah Sumatera Selatan,” harapnya.
Pemerintah mendorong implementasi program IPDMIPyang akan memberikan manfaat kepada 4 juta petani penggarap dan pemilik lahan di 74 Kabupaten dalam 16 Provinsi. Total luas areal program melingkupi sawah beririgasi seluas 2,5 juta Hektar. Kegiatan ini akan menargetkan provinsi dan kabupaten dengan kondisi jaringan irigasi yang rusak sedang hingga rusak berat.
IPDMIP merupakan program Integrasi Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif yang melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Kegiatan IPDMIP ini akan dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2021, melibatkan Balai Besar/Balai Wilayah Sungai dan Pemerintah Daerah melalui badan dan dinas-dinas yang terkait.
Dalam peningkatan dan pengelolaan sistem irigasi, Pemerintah Indonesia memprogramkan anggaran sebesar 22 Triliun Rupiah (1,66 juta USD) dengan sumber pendanaan APBN dan APBD yang di dalamnya terdapat dukungan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) sebesar 600 juta USD serta International Fund for Agricultural Development (IFAD) sebesar 100 juta USD.
Dukungan dana mitra tersebut oleh Pemerintah Pusat akan diteruskan kepada 14 Pemerintah Provinsi dan 74 Pemerintah Kabupaten melalui DIPA Hibah Pemerintah Daerah (DIPA HPD) yang dikelola oleh Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Melalui IPDMIP, keberlanjutan dan peningkatan produksi pertanian beririgasi akan terwujud dengan menguatnya sistem dan kapasitas kelembagaan pertanian beririgasi yang berkelanjutan,membaiknya operasional, pemeliharaan dan pengelolaan sistem irigasi, membaiknya infrastruktur sistem rigasi, danmeningkatnya pendapatan pertanian beririgasi.
Program ini mendukung salah satu dari sembilan agenda prioritas pembangunan atau “Nawa Cita” yaitu program ke tujuh “Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik”,mendukung empat sasaran strategis Kementerian PUPR khususnya sasaran “meningkatnya dukungan kedaulatan pangan dan ketahanan energi”, serta mendukung pilar pengelolaan sistem irigasi. Dengan ditandatanganninya NPHDdiharapkan pemerintah daerah dapat segera melaksanakan kegiatan IPDMIP.#rel