Gelumbang Jadi Kabupaten Baru

128
Bp/ist
Suasana rapat paripurna DPRD Sumsel

Palembang, BP

DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna ke XL dengan agenda Persetujuan Pemekaran Kabupaten Gelumbang, Jumat (9/2). DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel berjanji akan mengawal proses pembentukan Kabupaten Gelumbang sampai selesai karena dinilai sudah memenuhi syarat.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kemas dan dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Paripurna ini juga dihadiri Bupati Muara Enim, anggota DPRD Sumsel, anggota DPRD Muara Enim, Kepala Dinas dan Kepala Badan Pemprov Sumsel serta tokoh masyarakat Gelumbang.

Juru Bicara Komisi I DPRD Sumsel Aslam Mahrom yang membacakan laporan Komisi DPRD Sumsel terhadap persetujuan pemekaran kabupaten Gelumbang mengatakan Komisi I DPRD Sumsel berkesimpulan bahwa Pemekaran Kabupaten Gelumbang layak menjadi kabupaten. Untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama DPRD Sumsel dengan Gubernur Sumsel dalam rapat paripurna ke 40 DPRD Sumsel serta diteruskan kepada Presien RI melalui Mendagri RI, DPR RI, DPD RI.

Baca Juga:  Bibit Karet Harus Jadi Fokus
Bp/ist
Suasana rapat paripurna DPRD Sumsel

“Kepada pimpinan DPRD Sumsel dan berbagai pihak yang membantu pelaksanaan tugas Komisi I dalam pembahasannya kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setingginya semoga Allah SWT melimpahkan rahmatnya kepada kita semua,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda N Kemas mengatakan, setelah ini akan dilakukan proses ke Kementrian Dalam Negeri untuk dilakukan kajian ulang apakah pemekaran Kabupaten Gelumbang. “Saya meminta komisi 1 untuk secepatnya memproses pemekaran Kabupaten Gelumbang. Karena ada monatorium kita tunggu setelah monarium dicabut. Kita akan membuat skor pemekaran Kabupaten Gelumbang ini baik sehingga jadi prioritas pertama setelah monatorium dicabut, agar bisa menjadi UU,” ujarnya.

Menurutnya, tahapan yang akan dilalui dalam pemekaran Kabupaten Gelumbang adalah kajian di Kementrian Dalam Negeri dan DPR RI. “Sekarang ada monatorim sehingga tidak bisa mengeluarkan UU. Sembari menunggu kita siapkan dulu administrasi, jadi ketika monatorium dicabut bisa dijadikan UU,” katanya.

Baca Juga:  Dodi-Giri Resmi Ditetapkan Jadi Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubenur Sumsel
Bp/ist
Suasana usai rapat paripurna DPRD Sumsel

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Nordin mengatakan, Gubernur dan DPRD Sumsel akan membawa proses pemekaran Kabupaten Gelumbang ke Mendagri dan DPR RI. “Kita kawal terus.Karena tidak sabar lagi Kabupaten Gelumbang dibentuk. Dak usah ragu, akan saya kawal terus sampai terbentuk. Insya Allah jadi kenyataan Gelumbang jadi kabupaten ke 18. Kalau niat baik untuk mempercepat pembangunan insya Allah akan terwujud,” pungkasnya.

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar menambahkan, pihaknya sangat mendukung pemekaran Kabupaten Gelumbang. Pasalnya jarak Gelumbang ke Muara Enim sekitar 130 km. Berapa waktu dan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk menuju Muara Enim. “Kita dorong pemekaran Kabupaten Gelumbang. Silahkan dipercepat prosesnya. Alhamdulilah sudah mendapat tanggapan dari DPRD Sumsel,” katanya

Baca Juga:  Pulau Cempaka Di TPKS Gandus Jadi Taman Wisata

Muzakir berharap dengan terbentuknya Kabupaten Gelumbang, bisa mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. “Potensi PAD jika Gelumbang terbentuk menjadi kabupaten bisa melebihi Kabupaten Empat Lawang dan OKUS. Karena Gelumbang kaya akan migas, dan batubara. Apalagi Gelumbang memiliki sungai yang bisa dijadikan PLTU. Sehingga PAD awal Gelumbang bisa mencapai Rp 500-600 miliar,” katanya.

BP/IST
Silaturahmi bersama warga Gelumbang

Presidesium pemekaran Kabupaten Gelumbang, H Radi Kodim menuturkan, pihaknya akan terus mengawal pembentukan Kabupaten Gelumbang. “Kita akan kawal prosesnya sampai Kabupaten Gelumbang terbentuk,” katanya.

Diakhir rapat paripurna dilakukan penandatangan keputusan bersama DPRD Sumsel dengan Gubernur Sumsel dan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama warga Gelumbang dihalaman kantor DPRD Sumsel.#osk

 

Komentar Anda
Loading...