Palembang,BP- Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Agus Fatoni menjawab terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel atas mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya telah ditetapkan di DPRD Sumsel dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (2/5) .
“Dengan telah terbentuknya ke-5 (lima) panitia khusus ini pimpinan rapat mempersilahkan kepada masing-masing pansus untuk melaksanakan rapatrapat pembahasan dan penelitiannya bersama dengan mitra dan instansi terkait dari tanggal 2 sampai 14 Mei 2024 yang akan datang. pimpinan mengharapkan semoga didalam pelaksanaan pembahasan dan penelitian terhadap keke-6 (enam) rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan dengan tertib, lancar serta menghasilkan rumusan yang kita harapkan bersama,” kata Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati.#udi