16 Parpol Di Palembang Lolos

12
BP/DUDY OSKANDAR
Ketua KPU Palembang Syarifuddin

Palembang, BP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menyatakan hingga kini sebanyak 16 partai politik (Parpol) di kota memenuhi syarat yang ditentukan untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Palembang, Syarifuddin, Kamis (8/2), mengatakan, Partai PSI Partai Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda sudah selesai duluan, sedangkan 12 parpol ini diverifikasi faktual pasca keputusan Mahkamauh Konstitusi (MK) sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
“11 dari itu sudah selesai tanggal ditentukan tapi masih menyangkut masalah PKPI yang masih dalam perbaikan , alhamdulilah dua hari yang lalu sudah kita verifikasi faktual ke PKPI alhamdulilah kemarin sudah selesai beritanya acaranya menyatakan memenuhi syarat (MS,)” katanya, Kamis (8/2).
Dan pihaknya sudah melakukan rapat pleno menyerahkan berita acara ke 16 parpol yang semuanya MS dan akan dilaporkan ke KPU pusat.
“Kemarin kendalanya tapi keanggotaan untuk verifikasi faktual susah untuk ditemui di rumah karena mereka tidak tepat waktu kalau kita datang pagi , mereka rata-rata berkerja, jadi pulang malam dan pihaknya diperbolehkan untuk melakukan video call menunjukkan KTP dan kita sudah memegang KKnya sehingga keberadaannya kita sudah tahu,” katanya.
Sebelumnya Komisioner KPU Sumsel , Ahmad Naafi menyampaikan, untuk verifikasi hasil perbaikan tingkat DPC atau kabupaten/kota masih berlangsung terhadap 12 partai politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Menurutnya untuk berita acara hasil verifikasi perbaikan akan diserahkan pada 9-10 Februari 2018.
“Setelah direkap KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota hasil verifikasi akan kami serahkan ke KPU RI pada 13-14 Februari 2018,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...