Inspektorat OI: Dana Pemeriksaan Desa Minim
Inderalaya, BP — Miris, dana pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk pengawasan penggunaan dana desa pertahun hanya Rp70 juta, naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp20 juta termasuk untuk pemeriksaan dana dan pembangunan di kecamatan. Jika hendak optimal dan efisiensi dalam melakukan pemeriksaan di desa diperlukan dana ideal Rp350juta per tahun
Hal tersebut dikatakan Inspektur Inspektorat Pemkab OI H Hasnandar kemarin. Menurutnya yang mendapatkan dana desa di OI sebanyak 227 desa, namun dari anggaran yang dimiliki baru Rp70 juta anggaran yang tersedia untuk melakukan pemeriksaan dana desa berbasis kinerja di 100 desa per tahun
” Ya agar optimal dan efisien kerja tim kami dari inspektorat untuk memeriksa diperlukan Rp350 juta untuk memeriksa 227 desa. Memang minim ya dananya, bahkan sebelumnya miris sekali dana untuk pemeriksaan tim yang terjun ke desa hanya Rp20 juta itu juga termasuk pemeriksaan di kecamatan. Setiap desa kita terjunkan 10orang, bervariasi tugasnya seperti mengecek hasil pembangunan dana desa, sistem keuangan aset desa misalnya hasil pembelian barang dan jasa seperti tenda, kursi, komputer dan sebagainya. Jadi 1 hari itu ada 10 tim diterjunkan ke 10 desa, sehingga per kecamatan bisa 15 desa, sistem sampling. Namun bukan berarti desa lain tidak diperiksa, karena tidak cukup anggaran pemeriksaan maka diperiksa tahun depannya, ” kata H Hasnandar kemarin
Menurutnya agar tak salah dalam melakukan sistem pelaporan keuangan, pihaknya juga melakukan pembimbingan dan pembinaan agar kades dan perangkatnya tidak terjerat masalah hukum, ia juga menyarankan kepada menejemen desa menyelesaikan fisik proyek sesuai rab yang dibuat.
“Apalagi 4-5 kecamatan seperti Rambangkuang, Muarakuang, Sungai Pinang, Pemulutan selatan, Kandis jauh jangkauannya dan itu tetap harus dilakukan pemeriksaannya. Inspektorat adalah bagian manajemen Pemkab OI dibidang pengawasan, sehingga kami berharap makin mendapatkan perhatian yang lebih dari bupati,”ujarnya. #hen