Tiga Oknum Polres OKU Timur, Peras Pengusaha

90
BP/IST
Polda Sumsel

Palembang, BP
Malang menimpa , Maral Sani (47) warga Tanjung Kemala, Martapura, Kabupaten OKU Timur hingga kini tidak bisa pulang ke rumahnya lantaran ketakutan lantaran di peras oleh oknum polisi dari Polres OKU Timur yaitu Brigadir Ra, Bripka Ma, Briptu Yu.
“Takut aku di Martapura itu, masalahnya aku nih kalau ditelepon dan diancam karena proyek dak bener, gulo darah aku naik sampai 400 sampe 500 , kalu mati ngejuk aku nanti,” katanya saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (6/2).
Maral yang berprofesi pengusaha ini mengaku, takut dengan ancaman pelaku.” Kita jalurnya idak ngerti, itulah kalu biso selesai, tapi dio makso-makso terus, ya lajulah lah kepalang,” katanya.
Dan Maral mengaku, oknum polisi ini dalam mengancam dan memeras dirinya selalu bergantian.
“Dio itu gantian , selain Ra , pernah waktu itu Ma ini telepon aku, karena aku tidak ada uang dan aku bersikeras balik ke Ra, sedangkan Yu ini soal masalah pagar itu, sama saja, intinya mereka mau meres aku , mau ngaATMke aku, “ katanya sembari mengatakan sudah tiga hari di Palembang dan belum pulang kerumah lantaran ketakutan.
Apalagi istrinya saat ini sedang mengandung anak keempat dengan usia kandungan 9 bulan yang mesti dia dampingi.
“Aku nih lah sering bantu Polres OKU Timur, taman aku bikinkan gratis, Rp30 jutaan habis duit, lapangan tembak disuruh kepala dinas tolong buat , catat mana keluar duitnya , sampai sekarang belum lunas-lunas , janji mau kasih kerjaan tidak ada, sering acara-acara aku bantu,” katanya.
Maral mengaku, kejadian berawal saat dirinya berada di rumah sakit beberapa waktu lalu dan dihubungi Ra dan mengatakan dirinya memiliki kasus pengadaan bawang merah yang nilainya Rp482 juta yang dianggap bermasalah namun tidak mau mengatakan salahnya dimana. Korban mengaku mengambil bawang itu di Brebes, bersertifikat melalui orang Lampung.
Untuk menjelaskan masalah itu dirinya , di suruh orang dinas pertanian OKU Timur menghadap sendiri ke Polres OKU Timur dan bukan di panggil polisi di awal Desember 2017 lalu dan menjelaskan permasalahannya.
“Waktu itu mau puasa, harga bawang mahal, aku telepon di sana harga bawang Rp51 ribu perkilo, sedangkan di RAP Rp52 ribu perkilo, dari mana mau dapat duit, ujungnya aku dapat harga Rp48 ribu perkilo disana , orang tidak percaya, sedangkan aku ambil di Brebes harganya 51 ribu, tanggal 20 Desember orang mengecek ke Lampung tanya tempat aku ambil dan diceritakan dan langsung Brebes orang itu pakai mobil ,pulangnya selesai tahun baru 2018, mereka panggil aku lagi mau minta duit Rp50 juta, minta balikkan ongkos jalan-jalan tahun baru ke Brebes itu kata Ra, “ katanya.
Menurutnya, oknum polisi tersebut mengaku kalau telah ke Brebes naik pesawat mengeluarkan biaya Rp30 juta karena yang berangkat sekantor dan membawa keluarga.
“Dio minta balikke ongkos pesawat Rp30 juta belum yang lain jadi Rp50 juta , katanya ,kasat minta balikke duitnya , karena saat berangkat dia bilang pakai duit kasat, lalu betawaran jadi Rp10 juta, aku bilang aku katek duit , aku banyak hutang , habis berobat duit , dia bilang tidak bisa malah mengancam-ngancam narkoba nak di ciduk uwong, ditakut-takuti , merembet gawean sikok lagi proyek pagar yang juga bermasalah,” katanya.
Tiga kali menghadap Ke Polres OKU Timur, pada panggilan ketiga korban mengaku diperas oknum-oknum polisi ini.
Sebelumnya, korban mengaku pelaku juga memeras dirinya dimana saat itu dirinya mengerjakan proyek IPAL (membuat kolam limbah tahu) dari Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur dimana dirinya mendapatkan satu paket, sedangkan tiga paket lain dipegang temannya yang total proyek Rp450 juta .
“Aku dapat satu proyek Rp30 juta sedangkan tiga kawan lain masing-masing dapat Rp30 juta, mereka mengancam juga akan usut proyek ini juga, jadi kami sumbangan duit Rp120 juta karena kawan-kawan pada takut, aku tuh yang Rp30 juta itu masih pinjem dengan orang, baru ku bayar Rp15 juta , masih kurang Rp15 juta belum aku kasih ke dio dan nah diminta Rp50 juta lagi aku masalah bawang sedangkan kesalahan kita tidak di bilang apa kesalahannya, sedangkan laporan dan berita acara bawang ini sudah ada di dinas terkait dan tidak ada konflain malah yang periksa orang dari provinsi dan benar tidak ada masalah,” katanya.
Belum selesai masalah bawang, pelaku mengancam akan mengusut proyek pemasangan kantor pelayanan perizinan satu pintu pagar yang nilainya 300 juta.
“Dio telepon aku, aku lagi berobat di Charitas, dia tidak mau tahu minta di carikan duit Rp50 juta, aku jawab dari mana bayarnya karena aku belum ada lokak duit , sedangkan utang aku banyak,” katanya.
Dirinya, siap diperiksa perkerjaannya karena dilakukan benar-benar sesuai aturan dan professional.
Akhirnya korban bersama rekannya sekitar pukul 10.00 melapor ke Propam Polda Sumsel dan menceritakan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Brigair Edwin, Aitu July didamping Ipda Cheppy
Sedangkan Aiptu Juli meminta korban membuat kronologis kasusnya dan membawa saksi-saksi untuk di periksa dan ditindaklanjuti pihak Propam Polda Sumsel pada Jumat (9/2).#osk

Komentar Anda
Loading...