2017, WCC Palembang Dampingi 187 Kasus

43
BP/DUDY OSKANDAR
Suasana acara dialog publik laporan catatan akhir tahun kekerasan perempuan dan anak di aula DPRD Sumel, Sabtu (3/2).

Palembang, BP

Women Crisis Center (WCC) Palembang sebagai sebuah lembaga sosial di Sumatera Selatan untuk advokasi pemenuhan hak-hak perempuan khususnya hak perempuan dan anak perempuan korban kekerasan setiap tahunnya mengadakan refleksi dan merilis program kerja yang dilakukan selama satu (1) tahun dan juga merilis data dan selumlah kasus atau pengaduan yang masuk ke Divisi Pendampingan WCC Palembang.
Menurut Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izin mengatakan, sepanjang tahun 2017, Divisi Pendampingan WCC Palembang telah melakukan pendampingan 187 kasus, yang terdiri dan kasus perkosaan dan pelecehan seksual : 63 kasus, KDRT: 57 kasus, KDP: 39 kasus, Perdagangan Perempuan dan Anak: 1 kasus dan Kekerasan lainnya : 27 kasus.
“Perjalanan WWC Palembang sepanjang 2017 menunjukkan berbagai keberhasilan ditingkat pengorganisasian perempuan akar rumput, penyebaran informasi dan penggalangan dukungan serta kesadaran kritis berbagai pihak terhadap pengetahuan dan informasi mengenai hak-hak perempuan. kesehatan perempuan khususnya kesadaran krilis mengenai HKSR. Berbagai manfaat mulai dinikmati perempuan akar rumput melalui perbalkan layanan di lembaga layanan kesehatan terkait pemenuhan HKSR seperli test lVA. Papsmear bahkan mamografi,” katanya di acara dialog publik laporan catatan akhir tahun kekerasan perempuan dan anak di aula DPRD Sumel, Sabtu (3/2).
Menurutnya, WCC Palembang meyakini dan berkomitmen untuk meneruskan kerja-kerjanya kedepan dengan tetap berpegangan pada , dukungan yang diberikan berbagal pihak yang makin meluas dan intensif terhadap keq’a-kerja WCC Palembang adalah sinyal yang sangat menggembirakan bagi WCC Palembang.
“Semua itu menunjukkan bahwa masyarakat dan pemerintah merasakan manfaat serta memerlukan kerja~kerja WCC Palembang. dan WCC Palembang menyadari bahwa tantangan yang dihadapinya cukup besar, baik internal maupun ekstemal. Selain kemampuan merespons secara efektif persoalan utama kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak perempuan termasuk pelanggaran HKSR perempuan, tantangan ekstemal yang dihadapi WCC Palembang,” katanya.
Tantangan eksternal yang dihadapi WC Palembang adalah meraih dukungan optimal dari pemerintah daerah dalam menjalankan mandat organisasi termasuk dukungan finansial yang memadai. Tantangan internal yang menonjol dan perlu diatasi oleh WCC Palembang adalah merawat dan mengembangkan capaian kelembagaan yang sudah ada, serta terus mengupayakan penguatan kapasilasnya bail menyangkul struklur lembaga maupun budaya kerja yang kondus‘if demi tercapalnya tujuan lembaga.
Turut menjadi nara sumber dosen UIN Raden Fatah Palembang Anisatul Mardiah, dan Mapihilinda Syahrial Oesman.#osk

Komentar Anda
Loading...