Komposisi Fraksi PAN Di DPRD Sumsel Berubah

12
BP/IST
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban

Palembang, BP

Perubahan Komposisi Fraksi PAN di Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diumumkan dalam Rapat Paripurna XXXIX DPRD Provinsi Sumsel tahun 2018 Pembicaraan Tahap I dengan acara Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD Provinsi yang disampaikan pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 yang lalu, Kamis (25/1).
Menurut Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, yang membacakan surat dari Fraksi PAN DPRD Sumsel mengatakan bahwa berdasarkan keputusan Fraksi PAN DPRD Sumsel tentang alat kelengkapan Dewan tentang perubahan komposisi fraksi PAN yang duduk di komisi-komisi DPRD Sumsel .
“Dengan ini Fraksi PAN menyampaikan nama-nama anggota Fraksi untuk mengisi alat kelengkapan dewan dengan susunan sebagai berikut, Komisi I : Srikandi Ningsih, Komisi II : H Joncik Muhammad SSi, SH MM MH, Drs Ahmad Bastari, Komisi III tidak ada, Komisi IV : Rusdi Tahar SE, Ir H Rudi Apriyadi MBA, Komisi V Mardiansyah Shi MH, “ katanya.
Namun anggota Fraksi Nasdem DPRD Sumsel, Elianuddin HB langsung intrupsi, dia mengatakan kalau Perubahan Komposisi Fraksi di Komisi-Komisi jika tidak melanggar tata tertib tidak ada masalah.
“Karena sepengetahuan Fraksi yang duduk di komisi tidak ada yang kosong kalau fraksinya berlebih orangnya, mohon dikonekkan dengan tatib , apakah itu dibenarkan, karena akhirnya nanti fraksi-fraksi lain juga bisa menumpuk di satu komisi,” katanya.
Chairul S Matdiah selaku pimpinan sidang mengatakan akan menjawabnya pada rapat paripurna tanggal 1 Februari 2018 nanti.#osk

Komentar Anda
Loading...