Jasa Raharja Salurkan Santunan Laka Lantas di Mura
Palembang, BP
PT Jasa Raharja (persero) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan penyaluran santunan kecelakaan lalu lintas (laka) di Musi Rawas terselesaikan.
“Korban laka atas nama Sarbana dan Aida santunan telah kami serahkan pada Rabu(24/1) langsung didampingi Kanit Laka Polres Musi Rawas Iptu Sugito,” kata Kepala cabang PT Jasa Raharja (persero) Sumsel, Taufik Adnan, Kamis (25/1).
Dikatakan, kejadian kecelakaan yang terjadi pada Rabu (24/1) pada pukul 15.30 di wilayah Musi Rawas Jalan Raya Lubuk Linggau Palembang Arah Sekayu antara Kendaraan Avanza dan Pickup L 300 dengan korban meninggal dunia 4 orang yakni Hadurip warga Jalan Kenanga II Lubuk Linggau, Sarbana warga Jalan Teladan, Shofia Apriliani Musi Rawas, Atika Khairunisa warga Desa Tambah Asri.
“Tanpa hambatan yang berarti Pada hari, Kamis (25/1) pukul 11 seluruh korban sudah bayarkan santunan kepada Ahli waris korban meninggal dunia, dimana penyerahan santunan diwakili oleh Kepala Bagian Operasional ,” katanya.
Dikatakan dia, pihaknya mengambil langkah cepat guna merespon peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Musi Rawas ini. Pihaknya telah menyerahkan santunan kepada ahli waris.
Dikatakan langkah cepat yang dilakukan pihaknya ini juga berkat kerja sama yang baik antara lembaga terkait, khususnya Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Sumsel yang selalu membayar sumbangan wajib dan pajak kendaraan. Kami juga berupaya untuk memberikan layanan yang cepat, dan sudah menjadi komitmen kami kepada masyarakat, sehingga santunan ini bisa meringankan beban korban,” katanya.
Dirinya menambahkan, Jasa Raharja selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, sesuai dengan motto “PRIME”, Proaktif, Ramah, Ikhlas, Muda dan Empati.
“Jadi asal persyaratannya administrasinya lengkap, seperti laporan dari Polisi, kartu keluarga, kartu identitas korban dan ahli waris ada, kita akan segera cairkan santunannya, karena ini adalah hak masyarakat,” katanya. #ren