Gubernur Sumsel Harus Mengakomodasi Rencana Pemekaran Wilayah Palembang

17
BP/DUDY OSKANDAR
Elianuddin HB

Palembang, BP

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Elianuddin HB melihat, secara demografi, tofografi dan sosial ekonomi yang ada memang kota Palembang sudah sangat layak di mekarkan dengan mencakup wilayah kabupaten lain seperti kabupaten Banyuasin dan Muaraenim dan Ogan Ilir.
“Pemerintah kabupaten yang bersangkutan juga harus legowo, ikhlas karena ini kebutuhan ,” katanya, Senin (22/1).
DPRD Sumsel menginginkan, seperti kabupaten Banyuasin yang harus melepas wilayahnya untuk pengembangan kota Palembang.
“Ini masalah adalah proses administrasi percepatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya permasalah ini tidak besar untuk itu Gubernur Sumsel sebagai leader, bisa mengakomodasi semua ini.
”Gubernur memanggil pihak terkait, nah dengan lapangan dada dan kajian-kajian melihat aspek ekonomi, sosial dan budaya , seluruh aspek dikaji dan ini harus secepatnya di serahkan , apapun bentuknya ini mempercepat Permendagrinya dan masyarakat yang ada di wilayah itu ataupun wilayah itu sendiri akan cepat berkembang,” katanya.
Dia melihat kadang pihak kabupaten kota kadang tidak serius malah tidak hadir dalam rapat pembahasan .
“Segeralah dipanggil secepatnya kabupaten yang berbatasan dengan kota Palembang ini, sebelum habis masa jabatan Gubernur yang tinggal 8 bulan lagi, segera,” katanya.
Namun rencana perluasan wilayah Kota Palembang sebelum perhelatan Akbar Asian Games 2018 sepertinya sulit diwujudkan.
Pasalnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, masih berkonsentrasi untuk menyelesaikan terlebih dahulu pemekaran kecamatan ketimbang perluasan wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa mengatakan, pemkot memilih melakukan pemekaran Kecamatan Jakabaring terlebih dulu.
“Satu-satu dulu, karena proses perluasan wilayah ini tidak bisa dibarengkan dengan pemekaran kecamatan yang saat ini sedang masuk tahap proses di Kemendagri. Tidak bisa serempak,” katanya pekan lalu.
Harobin menerangkan, rencana perluasan wilayah untuk kembali mengambil wilayah Tegal Binangun yang berada di Kabupaten Banyuasin masuk kembali dalam wilayah teritori Kota Palembang, masih dalam proses yang cukup panjang.
Adapun saat ini pihaknya, masih melakukan kajian bersama pihak Universitas Srwijaya (Unsri) terkait proses perluasan wilayah tersebut. “Sekarang ini prosesnya masih pada tahapan meminta rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang,” katanya.
Dia melanjutkan, terkait proses perluasan wilayah yang dilakukan, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dimana, keinginan masyarakat Tegal Binangun untuk masuk kembali dalam wilayah Palembang, membutuhkan persetujuan dari pihak Kementrian.
“Paparan feasibility study-nya sudah. Begitu DPR setuju, makan akan diajukan ke menteri melalui gubernur. Jika sudah di Kementrian, kami akan lakukan lobi langsung,” tuturnya.
Harobin mengatakan, masyarakat bisa menghargai PP 23 tahun 1988, tentang batas wilayah antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
“Kami tidak dapat memaksakan. Karena Palembang ini kan ibu kota Provinsi, punya nya Sumatra Selatan. Tapi yang jelas saat ini kami sudah laksanakan proses, sebagai pertimbangan dengan penduduk yang semakin lama semakin bertambah, dan pembangunan yang pesat, tentu orang akan ke Palembang semua,” katanya.
Harobin mengatakan, dengan kondisi Palembang saat ini, sudah selayaknya dilakukan perluasan wilayah. Dengan perkembangan saat ini, wilayah Palembang sudan semakin padat dan sempit.#osk

Komentar Anda
Loading...