Tergiur Iming-iming Jadi PNS, Rp70 Juta Amblas

20
Junaidi, korban tindak pidana penipuan membuat laporan di SPKT Polresta Palembang. BP/HAFIDZ

Palembang, BP–Dengan di iming-iming anaknya bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Junaidi (47) rela menyerahkan uang Rp70 juta kepada terlapor berinisial PKS (36).

Namun setelah menyerahkan uang, putra Junaidi tak mendapat pekerjaan di instansi pemerintah seperti yang dicita-citakan dan terlapor seakan menghindar.

Sehingga, karena merasa tertipu warga Dusun I, Desa Suka Mulya, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI ini melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (21/1).

Baca Juga:  Tergiur Masuk PNS, Dewi Tertipu Rp90 Juta

Kepada petugas Junaidi menuturkan peristiwa dialaminya terjadi saat ia bertemu terlapor di restoran Hotel Swarna Dwipa, Kecamatan IB I Palembang, pada 4 Agustus lalu.

Saat itu terlapor yang merupakan warga Jalan Tanjung Jabong, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang tersebut mengatakan bisa memasukkan anaknya menjadi PNS di Kota Palembang.

Merasa tergiur, korban pun menerima tawaran terlapor, namun untuk memuluskan semua keinginannya tersebut korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp70 juta. Namun setelah menunggu beberapa bulan seperti waktu yang ditentukan, putranya tak kunjung mendapat panggilan bekerja sebagai PNS.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Nyoman Harus Berlebaran di Balik Jeruji

“Saya sudah hubungi dan bertanya kepada dia (terlapor-red). Namun sampai sekarang cuma tunggu dan saya sendiri merasa tertipu dan berharap dia cepat ditangkap,” harapnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, laporan korban sudah diterima dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan oleh petugas. #idz

 

Baca Juga:  Nakhoda Kapal Dihukum 2 Tahun

 

Komentar Anda
Loading...