KPU Sumsel Dan KPU Prabumulih Akan Lakukan Koordinasi
Palembang, BP
KPU Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau kepada daerah yang memiliki satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon Bupati dan Walikota seperti di Kota Prabumulih dipersilahkan mengikuti petunjuk di PKPU No 14 tahun 2015 tentang pemilihan dengan satu pasangan calon.
“Kalau satu pasangan calon sudah didukung seluruh parpol berarti tidak ada pasangan perseorangan , kejadiannya bisa satu paslon, nanti akan ada waktunya diperpanjang, kalau diperpanjang tetap tidak ada parpol mengajukan paslon kemudian baru kita berjalan dengan pemilihan satu paslon,” kata anggota KPU Sumsel Liza Lizuarni, Minggu (14/1).
Untuk kota Prabumulih menurutnya, akan memperpanjang waktu pendaftaran paslon selama tiga hari namun sebelum itu akan ada sosialisasi , baru pembukaan perpanjangan pendaftaran selama tiga tiga hari.
“Kalau parpol sudah habis dan calon perseorangannya tidak ada lagi , tapi boleh gabungan parpol boleh dibongkar lagi kalau masih dimungkinkan untuk menentukan satu paslon lagi kalau parpol mau menarik dukungan tapi kalau tidak mau menarik dukungannya yang tidak bisa,” katanya.
Dan komunikasi KPU Sumsel dengan KPU Prabumulih baru sebatas apakah perlu diadakan perpanjangan pendaftaran karena kondisinya seperti ini.
“Kemarin baru keluar surat edaran KPU RI bahwa daerah-daerah yang pada waktu pendaftaran hanya menerima satu paslon akan berpatokan pada PKPU No 14 tahun 2015, nanti diadakan penelitian dulu, lolos tidak satu paslon ini, kalau dia lolos satu pasangan calon nah akan diambil kebijakan seperti itu , nanti kita sosialisasi dulu, keluarkan dulu penetapan , sosialisasi dan baru buka perpanjangan pendaftaran tiga hari itu, jika tidak ada yang mendaftar maka kita jalan dengan pemilihan satu pasangan calon,” katanya.
Untuk itu, akan dilihat masa penelitian berkas paslon, satu paslon ini lolos atau tidak baru ditetapkan , namun jika tidak lolos berarti kosong.
“Hingga pendaftaran ditutup Rabu (10/1) pukul 24.00 yang daftar di KPU Kota Prabumulih hanya satu yakni Paslon Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri. Artinya nanti akan melawan kotak kosong. Baru pertama kali di Sumsel. Memang duprediksi sejak awal kelihatannya bakal hanya satu Paslon ini yang maju. Memang sejarah di Sumsel. Pengamat Politiklah yang melihatnya,” kata Komisioner KPU Sumsel Henny Susantih.
Paslon Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri ini semua Parpol mengusungnya meliputi Partai Golkar, PKS, PAN, Demokrat, PDIP, PKPI, PKB, PBB, NasDem Hanura.
“ Kemarin di kirain Palembang , karena sampai detik terakhir belum ada yang daftar dan ternyata ada yang daftar ,” katanya.
Selain itu pada pendaftaran Pilkada di Sumsel 2018 ini, di KPU Kabupaten Lahat kontestan terbanyak yakni diikuti enam Paslon.
Diantaranya 3 jalur perseorangan dan 3 jalur parpol.
Paslon yang maju jalur parpol di Lahat itu yakni Bursah Zarnubi – Parhan Berzah diusung Partai Golkar 5 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 kursi.
Lalu Paslon Nopran Marjani – Herliansyah yang diusung Partai Gerindra 4 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, PPP 3 kursi, PKS 1 kursi.
Kemudian Paslon Cik Ujang – Haryanto yang diusung Partai Demokrat 4 kursi, Hanura 3 kursi, Nasdem 4 kursi.
Sementara untuk Paslon jalur perseorangan ada Purnawarman Kias – Rozi Ardiansyah. Lalu ada Paslon Hapit Fadli – Erlansyah Rumsyah. Dan Paslon Dodo Arman – Sutrisno.
“ Di Lahat perseorangan tiga, parpolnya tiga, katanya Heni, Lahat yang paling banyak dan Prabumulih hanya ada satu calon,” katanya.
Komisioner KPU lainnya Ahmad Naafi SH MKn mengatakan jika nantinya dimenangkan kotak kosong maka terpaksa untuk melanjutkan roda pemerintahan akan ada penunjukan Plt Walikota.
Sebab berapapun selisihnya perhitungan suara tidak akan ada putaran kedua.#osk