Sudah Lewat Tahun Anggaran, Proyek Trotoar Masih Dikerjakan
Inderalaya, BP — Miris pengerjaan proyek trotoar sepanjang 3,7km senilai Rp8miliar tahun anggaran 2017, sampai saat ini masih dikerjakan padahal sudah lewat tahun anggaran. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Harapan Sejahtera di daerah Persada Inderalaya, namun diduga proyek tersebut milik oknum anggota dewan asal demokrat.
Pantauan Beritapagi Selasa (9/1), sedikitnya 50orang pekerja terlihat sibuk mencangkul tanah dan pasir untuk dimasukkan dalam segmen yang dibuat dipinggir Jalintim Inderalaya KM 29 depan RM Tuah Siang Malam Inderalaya. Trotoar tersebut berbeda ukuran panjang segmen dari lebar 2meter, panjang 5meter bahkan lebih. Idealnya pekerjaan proyek tersebut selesai 25 September, namun mirisnya sampai saat Selasa (9/1) proyek tersebut masih dikerjakan. Bahkan diduga kuat proyek trotoar tersebut milik oknum anggota DPRD asal Demokrat.
Salah satu warga Inderalaya Wasri kepada Bp mempertanyakan mengapa sampai saat ini pemborong tersebut masih memperkerjakan para tukangnya untuk menyelesaikan proyek trotoar tersebut.
“Wow jaman sekarang mungkin sudah tidak ada aturan, sudah habis tahun anggaran kok masih bekerja. Apakah anggaran PU nya sudah keluar, apakah ini proyek tahun jamak dan sebagainya, jadi bingung?,” jelasnya. Bahkan kabarnya oknum dewan Demokrat berinisial K berada dibelakang proyek tersebut.
Sementara itu Pengawas PT Harapan Sejahtera Agung mengatakan ada beberapa kendala yang menyebabkan molornya pekerjaan proyek trotoar tersebut, antaralain karena hujan jadi tukang susah bekerja. Jalur trotoar tersebut dari Jalintim Desa Pulau Semambu- depan RM Tiga Saudara- depan RM Siang Malam – Timbangan-Desa Payakabung-Citra Inderalaya.
”Kendala hujan jadi agak terlambat ini juga masih dikerjakan, insya Allah besok sore selesai. Proyeknya 3,7km senilai Rp 8miliar ini juga belum dibayar jadi hutang pokok. Baru dibayar uang muka 20persen, pas akhir tahun kita urus berkas namun sampai di bank tidak ada uang karena habis anggaran. Ini kita lakukan sebagai bentuk kewajiban moril dengan Pak Muhsin sebagai kepala dinas, selain itu tanggung jawab dengan kabupaten. Walaupun terlepas ada denda per mil yang silahkan potong saja dari hutang.
Ya biarlah ini sebagai hutang pokok karena pasti dibayar. Kalau sanksi administrasi melebihi tenggat waktu dan terkena denda itu soal sanksi administrasi, yang penting kerja lapangan ini wajib selesai. Mengerjakan proyek ini butuh tenaga dan keahlian karena tidak bisa mesin yang bekerja jadi butuh proses dari menyusun batu bata, conblok, mwngisi segmen dengan tanah dan pasir dn sebagainya,“ jelasnya.
Disinggung soal apakah proyek tersebut milik oknum anggota dewan asal demokrat berinisial K, ia membantahnya, “bukan tidak benar itu. Yang jelas perusahaan kami punya AMP depan Persada Inderalaya,“ katanya.
Sementara itu Kabid BM Dodi belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini karena teleponnya tidak aktif, begitu juga dengan Kadis PUPR H Muhsin Abdullah juga teleponnya belum bisa dihubungi namun aktif.
Namun saat Beritapagi menyambangi Kantor PUPR ingin meminta konfirmasi, salah satu pns menjawab biarkan pemborongnya begitu, asal OI menjadi bagus dan cantik tidak masalah.
Begitu juga dengan oknum anggota dewan asal demokrat K belum bisa dimintai keterangannya
Ketua DPD Demokrat OI sekaligus Anggota Dewan Addinul Ikhsan saat diminta no hp yang aktif mengatakan tidak memiliki nomor hp yang aktif milik K, “dia suka berganti nomor hp, kami juga kesulitan menghubunginya,“ ujarnya. #hen