Kepala Daerah di Sumsel Ajukan Cuti
Palembang, BP–Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumsel sudah semakin dekat. Bahkan, beberapa kepala daerah sudah mengajukan cuti untuk ikut dalam Pilkada tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel, Amsin mengaku, saat ini ada enam kepala daerah yang daerahnya ikut dalam Pilkada serentak sudah mengajukan cuti.
Keenam kepala daerah tersebut yakni, Walikota Palembang, Harnojoyo beserta wakilnya Fitrianti Agustinda, Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, Bupati Lahat, Aswari Rivai yang ikut dalam Pilgub, Walikota Pagaralam, Ida Fitrianti, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, dan Walikota Lubuklinggau, Prana Putra Sohe.
“Pengajuan cuti mereka ini terhitung sejak 15 Februari sampai 23 Juni mendatang,” katanya, Selasa (9/1).
Tenggat waktu yang diberikan cuti ini selama 4,5 bulan. Dimana jika cuti berakhir maka kepala daerah tersebut kembali ke posisi semula. Namun, ada beberapa kepala daerah yang masa jabatan habis, seperti contoh Walikota Lubuklinggau yang habis masa jabatannya pada 24 Februari mendatang, kemudian Walikota Pagaralam yang masa jabatan habis pada 23 April mendatang.
Kepala daerah yang masa jabatannya habis ini ketika cuti selesai maka akan langsung diganti dengan Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
“Saya belum tahu nama-nama Plt yang ditunjuk untuk mengisi jabatan sementara itu,” katanya.
Untuk kepala daerah yang masa jabatannya panjang nantinya melanjutkan pemerintahan sampai dengan pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2018 mendatang seperti contoh Walikota Palembang, Harnojoyo yang masa jabatannya masih panjang.
“Nantinya Plt juga akan digantikan dengan Penjabat Sementara atau Pj Bupati mengingat masa jabatan Plt hanya tiga bulan,” katanya.#osk