Masyarakat Bisa Ajukan Pertanyaan Di Debat Publik Pilgub Sumsel

11
BP/IST
Sumarwan

Palembang, BP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memberi peluang masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan pada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel di Debat Kandidat II, Kamis 21 Juni 2018.

Sekretaris KPU Sumsel, Sumarwan mengatakan, dalam debat kandidat kali ini KPU ingin lebih melibatkan masyarakat. Mereka bisa mengajukan pertanyaan untuk menguji pasangan calon dan akan ditayangkan live di Tv One dan TVRI di salah satu segmen debat kandidat nanti.

Baca Juga:  Harnojoyo Dukung Penuh Igo Alamsyah Bersaing Di Ajang Liga Dangdut Indonesia

“Pertanyaannya bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat berdasarkan fakta fakta dan tidak mendiskreditkan pasangan calon atau pihak pihak tertentu,” tegasnya, Rabu (13/6).

Diharapkan pada masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dapat berpartisipasi dalam kegiatan debat tersebut. “Silahkan sampaikan pertanyaan dan saran untuk kemajuan Sumsel,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pertanyaan yang diajukan dapat dikurim melalui email ke kpudsumsel@gmail.com atau whatsapp ke 08568227959/081247021674, dengan melampirkan foto KTP, paling lambat 18 Juni 2018. “Setiap pertanyaan yang masuk akan diseleksi dan dianalisis oleh panelis, pertanyaan terpilih akan dibuat dalam bentuk video dan ditanyakan pada segmen masyarakat bertanya yang disiarkan langsung di TV One dan TVRI nasional pada saat acara berlangsung,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...