ASN Harus Netral

8
BP/IST
Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa

Palembang, BP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah membuka pendaftaran calon walikota (Wako) dan wakil walikota (Wawako) Kota Palembang periode 2018-2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mustofa mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar patuh dengan Undang-Undang (UU) baik UU Pilkada, UU ASN, Perarturan Pemerintah (PP), edaran dan UU KSN.
“Hari ini tahapan pilkada akan dimulai. Selama tiga hari kedepan akan ada deklarasi calon wako dan wawako dan pendaftaran di KPU,” kata Harobin usai Apel Gabungan di Benteng Kuto Besak (BKB), Senin (8/1).
Harobin mengingatkan, para ASN untuk patuh terhadap UU tersebut. Apalagi UU tersebut juga sudah dilengkapi dengan edaran yang dikeluarkan dari Kementrian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Jangan sampai ada keterlibatan dari ASN. Dengan ASN terlibat karena akan mencederai Pilkada itu sendiri,’ ujarnya.
Untuk itu, sosialisasi terkait hal tersebut sudah dilakukan sejak lama. Karena itu, Harobin menegaskan kepada ASN agar mematuhi aturan tersebut dan jangan sampai melanggar ketentuan yang sudah ada. “Ingat ASN harus netral jangan sampai terlibat di Pilkada,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...