Satu Tahun Buron, Bandit Jalintim Dibekuk

22
Andi Abdullah, buronan kasus perampokan diamankan di Mapolsek Mesuj

Kayuagung, BP–Setelah satu tahun buron, akhirnya Andi Abdullah (23), komplotan bandit yang kerap meresahkan di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten OKI dibekuk aparat.

      Warga Dusun IV, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI ini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Mesuji saat berada di Blok D, Desa Surya Adi, Kelurahan Pasar Gajah, Kecamatan Mesuji, Senin (4/12).

Dari data kepolisian, tersangka bersama rekannya, Syaiful (telah menjalani hukuman di Lapas Kayuagung) dan Feri (DPO) telah merampok korban Daniel (33) yang bekerja sebagai Sales di CV Putra Mandiri, pada 12 Juni 2016 lalu.

Baca Juga:  Enam Unit Rumah Terbakar di Puncak Sekuning, Satu Wanita Tewas Terpanggang

Saat itu pelaku memepet mobil box Mitsubishi yang dikendarai korban dengan sepeda motor. Setelah korban berhenti, pelaku merampas uang sebesar Rp580.000 dan memaksa korban untuk menurunkan satu dus oli dari dalam mobil.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Mesuji dan aparat kepolsian menangkap tersangka Syaiful, warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI. Sedangkan tersangka Andi dan Feri saat itu berhasil meloloskan.

Baca Juga:  Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Apel Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson mengatakan, tersangka sudah menjadi buruan sejak 12 Juni 2016 lalu atas laporan korban Daniel (33).

“Tersangka sempat buron selama satu tahun lebih dan setelah kita mendapat informasi bahwa tersangka sedang pulang kampung langsung dilakukan penyergapan,” kata Kapolres, Selasa (5/12).

Atas perbuatan tersebut, AKBP Ade menambahkan tersangka yang selama ini juga diduga kerap melakukan aksi pungutan liar di kawasan Jalintim tersebut akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Baca Juga:  Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Promosi Judi Online, Dua Pelaku Adalah Pelajar

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan untuk satu pelaku lain masih dilakukan pengejaran oleh petugas,” tandasnya.

Bersama tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 6166 KAA, satu unit ponsel serta sebilah senjata tajam jenis pisau yang diduga dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan.

Sementara itu tersangka Andi mengaku tiga kali melakukan aksi pemerasan dan pungli terhadap sejumlah sopir yang melintas di kawasan Jalintim OKI. #ros

 

Komentar Anda
Loading...