Jasa Raharja Tuntaskan Santunan Laka Maut OKU Selatan Satu Hari Kerja

25
Penyerahan bantuan kepada ahli waris korban

Palembang, BP

Dalam waktu kurang satu hari (1×24 jam) pasca kejadian, PT Jasa Raharja Sumatera Selatan ( Sumsel) mengeluarkan santunan kepada korban kecelakaan meninggal dunia, M Fahri (51) warga Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Selasa (7/11/2017).

Korban meninggal setelah kendaraannya berupa sepeda Motor Yamaha Vega Zr warna Merah Hitam Nopol BG 2035 VC, bertabrakan dengan Mobil Toyota Kijang Inova Warna Silver  Nopol BG 1603 VR, Senin (6/11) sekitar pukul 20.10 di jalan Raya Ranau Tepatnya di jalan depan Hotel Samudra Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua OKU Selatan.

Baca Juga:  Pengurus HIPKA Sumsel Dilantik

Selain korban meninggal, terdapat juga korban luka berat (penumpang motor), Desvika (28) warga yang sama dengan M Fahri, dan harus di rujuk ke RSUD Baturaja.

“Ini bentuk upaya memaksimalkan layanan, kami lakukan reaksi cepat tanggap, kurang lebih dalam waktu enam jam pasca kejadian santunan sudah kami serahkan kepada ahli waris korban,” kata kepala PT Jasa Raharja cabang Sumsel Taufik Adnan, Rabu (8/11)

Baca Juga:  Diskon Hingga 70% Produk Bangunan

Penyerahan santunan diserahkan Penanggung jawab Jasa Raharja di Samsat Baturaja (OKU) didampingi pihak Polres OKU Selatan, Selasa (7/11).

Dia menjelaskan, ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja, masing- masing sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk korban luka sudah diberikan jaminan di RSUD Baturaja.

“Kami berupaya untuk memberikan layanan yang cepat, dan sudah menjadi komitmen kami kepada masyarakat, sehingga santunan ini bisa meringankan beban korban,” tandasnya. #ren

Komentar Anda
Loading...