Tujuh Hakim PN Baturaja Dites Urine
“Benar sudah kami lakukan tanpa terkecuali. Ada sebanyak 34 orang yang di tes urine terdiri dari tujuh hakim dan 27 staf dan karyawan,” kata Ketua PN Baturaja Singgih Wahono, SH saat dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (13/10).
Tes ini, kata Singgih, tanpa terkecuali yang memang diwajibkan Mahkamah Agung dan diikuti dirinya sendiri (Ketua Pengadilan Negeri), hakim, sekretaris, panitera, serta seluruh staf dan karyawan PN Baturaja.
“Kita melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) OKU Timur. Alhamdulillah setelah pemeriksaan tak ada satu pun positif narkoba termasuk hakim,” kata Singgih.
Lebih jauh kata Singgih, test urine yang dilakukan ini sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di tingkat peradilan, serta mewujudkan peradilan yang bebas dari narkoba.
Hal ini telah lama direncanakan, sesuai dengan instruksi dari Direktur Jendral Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, yang memerintahkan seluruh Ketua pengadilan, Hakim dan Karyawan Pengadilan Bebas Narkoba.
“Komitmen dari PN Baturaja yang mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sehingga terwujud peradilan yang bebas dari narkoba,” tuturnya.
Disinggung apakah tes urine ini akan rutin dilaksanakan pihaknya kedepannya dan apakah yang akan dilakukan jika terdapat hakim atau karyawan PN Baturaja jika terlibat penyalahgunaan narkoba? Singgih mengaku, untuk tes narkoba sendiri memang baru pertama kali dilakukan.
“Kalau rutin tentu kita terkendala anggaran tapi akan kita coba kaji. Tapi, kalau ada hakim atau karyawan yang terlibat penyalahgunaan narkoba saya pastikan akan diberi tindakan tegas bahkan dipecat,” pungkasnya.#her