Pemko Lamban, Seharusnya Keluarkan Perda atau Perwali

9

Palembang, BP–Pengamat Lalu Lintas Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Saidina Ali mengatakan, semestinya Pemerintah Kota Palembang membuat payung hukum, entah itu Perwali atau Perda, atas peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan terkait diizinkannya taksi dan ojek online beroperasi.

Menurut dia, gejolak penolakan taksi online tidak akan terjadi jika pemerintah tegas mengeluarkan regulasi atau aturan yang sama seperti aturan yang ditetapkan kepada angkot konvensional. Seperti perusahaan yang menaungi taksi tersebut, batas wilayah operasi, identitas pengendara atau sopir, warna dan plat kendaraan, uji kelayakan kendaraan, dan sebagainya.

“Semestinya Pemko Palembang tegas. Buat aturan berapa kuota kendaraan online yang beroperasi, perizinannya, tarif, asuransi yang menaunginya, rute atau zona. Ini seharusnya diatur agar tidak ada kisruh seperti sekarang,” tegasnya.

Menurutnya, taksi online sudah mendapat izin operasional dari Kemenhub. Namun angkot merasa terganggu dengan beralihnya pelanggan mereka. Ini harus diselesaikan dengan bijak oleh pemerintah daerah, agar tidak merugikan pihak mana pun.

“Dengan adanya Perwali atau Perda yang menaungi kendaraan online ini, akan memberikan dampak positif juga terhadap pemasukan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Memang tidak bisa dipungkiri pelayanan yang diberikan angkot konvensional kurang maksimal. Seperti tarif yang sudah ditentukan, belum lagi pengendara atau sopir yang terkadang tidak memperhatikan keselamatan penumpang. Ditambah penumpang dipaksa pula menunggu lama karena sopir angkot baru bersedia berangkat apabila muatan sudah penuh. Alhasil, waktu tempuh pun jadi semakin lama.

Baca Juga:  12 Unit Bangkai Bus Trans Musi  Terbakar

“Aturan yang ditetapkan terhadap taksi online harus sama dengan yang telah diberlakukan pada angkot konvensional. Di sinilah peran pemerintah itu, harus bijak dan tegas,” jelasnya.

Sementara itu, sebagian besar masyarakat Palembang lebih memilih menggunakan taksi online. Selain lebih merasa aman, juga praktis.

Lisa, warga Demang Lebar Daun, mengatakan, tarif taksi online diimbangi dengan kenyamanan yang diberikan. “Selain nyaman, kita juga diantar dan dijemput sampai tujuan. Meskipun malam hari, kita merasa aman. Tidak seperti angkot atau bus kota. Lewat magrib saja, kita sudah was-was. Apalagi bus kota, kadang ada copet dan sopirnya ugal-ugalan,” katanya.

Senada Safta, warga Sekip. Ia mengaku menjadi pelanggan taksi online. Setiap berangkat bekerja, ia selalu memesan taksi online menggunakan aplikasi di smartphone-nya. “Nyaman saja naik taksi online. Terkadang di dalam mobilnya disediakan air mineral. Musiknya enak didengar dan nyambung diajak ngobrol. Sopirnya pun bukan sembarangan orang,” bebernya.

Baca Juga:  Satgas  Pamtas Darat RI-PNG Sektor Utara Yonif 143/TWEJ Dilepas Pangdam II Sriwijaya

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono berujar, hingga saat ini sudah dua kali terjadi unjuk rasa terkait konflik antara taksi daring dan konvensional.

“Dua kali dilakukan oleh Paguyuban Sopir Angkot pada 21 Agustus dan 27 September lalu. Sedangkan Paguyuban Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan unjuk rasa pada 23 Agustus,” ujarnya.

Unjuk rasa Paguyuban ADO dilakukan pasca demo yang dilakukan sopir angkot berakhir ricuh dan melakukan sweeping, penganiayaan, serta perusakan terhadap dua sopir taksi daring pada 21 Agustus di depan Gedung DPRD Sumsel serta di Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Selain tiga unjuk rasa tersebut, sempat terjadi aksi solidaritas dari ribuan pengemudi taksi dan ojek online di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) pada 21 September lalu.

Aksi tersebut terjadi spontan karena pada siang harinya, menyebar viral video seseorang yang disebut sebagai sopir taksi daring dianiaya oleh dua orang sopir angkot.

Namun Wahyu menegaskan, kejadian tersebut bukan bentrok antara sopir angkot dengan sopir taksi online. Orang yang disebut-sebut sebagai sopir taksi daring adalah anggota Satuan Sabhara Polres OKU Selatan, Briptu Robertus Roy Romadhona.

Baca Juga:  Curi Buah Kepala Sawit, Dua Pekerja PT Cifu Ditangkap

“Kejadian tersebut direkam dan dibuat beritanya di medsos seolah-olah antara sopir taksi online dan sopir angkot, padahal bukan. Itu anggota berpakaian preman yang kebetulan bersama keluarganya yang jadi korban. Korban yang menyupir mobil tersebut,” ujarnya.

Adanya rekaman yang mengatakan seolah-olah kejadian tersebut merupakan bentrok antara sopir angkot dan sopir taksi online membuat para sopir online berkumpul di Monpera dan menyebabkan kemacetan serta ketegangan sosial. Namun setelah pihaknya melakukan dialog, massa bisa tenang dan membubarkan diri.

Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan berita di media sosial.

“Ini juga sebagai peringatan pada kita jangan cepat percaya tayangan di medsos. Jangan merekam sesuatu, terus disebarkan dengan dibumbui berita yang belum tentu kebenarannya. Sehingga meresahkan masyarakat,” imbaunya.

Dirinya pun mengimbau para sopir angkot maupun sopir taksi daring yang hendak menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa agar melakukannya dengan tertib. Jangan bertindak yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Silakan sampaikan aspirasi dan sampaikan tuntutan kepada pemerintah, namun tertib dan santun,” pungkasnya. # pit/rio/idz 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...