Hotel Swarna Dwipa Berikan Kontribusi PAD Bagi Sumsel

91
Hotel Swarna Dwipa

Palembang, BP–Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengakui, hingga kini BUMD PD Perhotelan Swarna Dwipa merupakan salah satu BUMD yang memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah Provinsi Sumsel dan dari waktu ke waktu aktivitasnya menunjukkan kemajuan dengan melakukan pengembangan usaha di bidang jasa perhotelan.

“Dalam rangka meningkatkan kinerja dan optimalisasi operasional perusahaan, maka telah diusulkan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi perseroan terbatas Swarna Dwipa Sumatera Selatan Gemilang sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015,” kata Gubernur dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa (19/9).

Baca Juga:  Kejar Target Pendapatan Rp300 M dari Pajak BBNKB di Sumsel

Menurut Gubernur, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor l0 Tahun 2015 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi perseroan terbatas Swarna Dwipa Sumatera Selatan Gemilang modal dasar perseroan tersebut ditetapkan sebesar Rp l .5O0.000.000.000 dan sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas bahwa paling sedikit 25 persen dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh dengan bukti penyetoran yang sah.

Baca Juga:  Ketika Pesawat Specht Milik KLM Belanda Jatuh di Talang Betutu

“Bahwa berdasarkan hasil laporan audit tahun buku 2016 nilai modal perusahaan belum mencapai 25 persen dari modal dasar yang ditetapkan, sehingga belum dapat mengajukan pandirian badan hukum Perseroan ,” katanya.
Dalam rangka melakukan perubahan badan hukum PD.

Perhotelan Swarna Dwipa menjadi perseroan terbatas Swarna Dwipa Sumatera Selatan Gemilang dan legalitas pengesahan perseroan terbatas dimaksud ke Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu di lakukan penyesuaian/perubahan modal dasar perseroan dari semula Rp.1.500.000.000.000, menjadi Rp1.000.000.000.000.

Baca Juga:  Pangdam II Swj Berikan Penghargaan Atlet Judo

“Maka pada rapat paripurna yang terhormat ini kami mengajukan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah perhotelan Swarnadwipa menjadi perseroan terbatas Swarna Dwipa Sumatera Selatan Gemilang,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...