Miris! Kehilangan Kendaraan Tidak Ditanggung, Karcis Hilang Bayar Rp18.000

142
Petugas parkir PTC ini tarik denda Rp18.000 karena karcis hilang

Palembang, BP

Parkir di mal tidak menjamin kendaraan akan aman, kalaupun terjadi kehilangan, tertera jelas jika manajemen tidak menanggung kehilangan maupun kerusakan.

Namun, jangan sampai kehilangan karcis parkir, sebab denda tunai tanpa ampun akan dilayangkan petugas parkir. Kendati kendaraan sudah dilengkapi dengan STNK kendaraan, identitas anda pun diminta agar bisa keluar dari parkir.

Baca Juga:  Empat UPTD Parkir Selesai Pekan ini

“Saya parkir di PTC hilang karcir, bayar Rp18.000, selain itu diminta menunjukkan STNK dan KTP. Kalau kendaraan hilang atau rusak maka tertera jelas manajemen mal tidak bertanggung jawan,” kata Putra (29).

Putra mengaku kebijakan ini agak berlebihan dengan kondisi yang ada. Kendaraan yang rusak atau hilang justru manajemen tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Parkir Elektronik Berlaku Awal Tahun di Palembang

“Miris saja, sebab kebijakan tidak sebanding dengan tanggung jawab,” tukas dia. #ren

 

 

Komentar Anda
Loading...