Miris! Kehilangan Kendaraan Tidak Ditanggung, Karcis Hilang Bayar Rp18.000

144
Petugas parkir PTC ini tarik denda Rp18.000 karena karcis hilang

Palembang, BP

Parkir di mal tidak menjamin kendaraan akan aman, kalaupun terjadi kehilangan, tertera jelas jika manajemen tidak menanggung kehilangan maupun kerusakan.

Namun, jangan sampai kehilangan karcis parkir, sebab denda tunai tanpa ampun akan dilayangkan petugas parkir. Kendati kendaraan sudah dilengkapi dengan STNK kendaraan, identitas anda pun diminta agar bisa keluar dari parkir.

Baca Juga:  Sempat Jadi Korban, Anggota DPRD Sumsel Ini Prihatin Banyak Pungli Parkir di Palembang

“Saya parkir di PTC hilang karcir, bayar Rp18.000, selain itu diminta menunjukkan STNK dan KTP. Kalau kendaraan hilang atau rusak maka tertera jelas manajemen mal tidak bertanggung jawan,” kata Putra (29).

Putra mengaku kebijakan ini agak berlebihan dengan kondisi yang ada. Kendaraan yang rusak atau hilang justru manajemen tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Dishub Tekan Kebocoran Parkir

“Miris saja, sebab kebijakan tidak sebanding dengan tanggung jawab,” tukas dia. #ren

 

 

Komentar Anda
Loading...