Pemkot Palembang Ancam Thamrin Group , Membandel Diberi Sangsi Lagi

16
BP/DUDY OSKANDAR
Anggota DPRD Sumatera Selatan dapil Palembang Sumsel II melakukan reses dengan Walikota Palembang H Harnojoyo, Jumat (8/9) di rumah dinas Walikota Palembang di Jalan Tasik, Palembang.

Palembang, BP

Polemik soal pembangunan Hotel milik Thamrin Group pada eks Bioskop Sanggar Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir ternyata mendapat perhatian DPRD Sumsel saat masa reses Jum’at,(8/9).
Persaolan ini dipertanyakan kepada Walikota Palembang. H.Budiarto Marsul selaku pimpinan Dapil II Kota Palembang mengatakan,pihaknya memperhatikan pemberitaan berbagai media massa akhir-akhir ini soal polemik pembangunan Hotel Ibis sehingga pihaknya perlu mempertanyakan sejauh mana persoalan ini sudah diselesaikan.
Misalnya,persoalan ground anchor,drainase dan persoalan Izin Mendirikan Bangunan,(IMB).
“Kita tidak dalam posisi intervensi hanya menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga polemik ini tidak berlarut-larut”, kata Budiarto.
Menanggapi pertanyaan ini,Sekretaris Daerah Kota Palembang,H,Harobin Mustofa mengatakan jika persoalan pembangunan Hotel Ibis memang ada persoalan terkait pemasangan ground anchor,meskipun niat pengembang untuk menahan tanah agar tidak runtuh tapi muncul persoalan setelah dicor dan ground anchor dicabut justru tanah jadi amblas dan kondisi ini sudah dicek langsung kelapangan serta sudah diakui pihak Thamrin Group,memang ada gangguan pada fasilitas umum dan lahan yang berbatasan dengan JM Group.
“Setelah gorund anchor dipasang dan dicor lalu dicabut tanah sekitar menjadi kopong sehingga terjadi lah ambruk”, kata Harobin dihadapan wakil rakyat dari Provinsi Sumsel.
Dijelaskannya,saat dilapangan sekitar bulan Juli lalu,pihaknya sudah meminta pengembang untuk memperbaiki tanah yang ambruk bahkan saat itu pihaknya membuat perjanjian tertulis sebagai bukti kesanggupan untuk memperbaiki jadi jangan cuma bicara hanya saja pihak Thamrin minta waktu selama tiga bulan dan janji ini lah yang ditunggu,jalan dibeton,drainse dibeneri tanah longsor milik JM Group di timbun.
“Jika sampai 3 bulan Thamrin tidak memenuhi janjinya maka kita akan beri sangsi lain”,jelasnya.
Walikota Palembang,H.Harnojoyo menambahkan, persoalan ini sudah dicoba untuk dimediasi sebab Kota Palembang akan menjadi tuan rumah Asean Games jangan ada gesekan yang memicu situasi ketentraman dan keamanan tidak kondusif.
Saat ini,Pembangunan Hotel Ibis sudah distop sembari menunggu revisi Izin Mendirikan Bangunan,(IMB) rampung.
“Sudah distop sementara sembari IMB di revisi”,tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan berita acara pada tanggal 11 Oktober 2016 tertulis ground anchor sudah dilakukan pemotongan sebanyak tujuh titik.
Tujuh titik tersebut terletak berbatasan dengan areal lahan milik JM Group, surat tersebut ditandatangani PT Mitra Kontruksi selaku kontraktor pembangunan Hotel Ibis dan disaksikan PT Indo Citra Mulia (ICM), anak perusahaan Thamrin Group. Pengawas Kontraktor Mitra Kontruksi Jajang membenarkan ada pemakaian ground anchor yang melewati lahan bangunan milik orang lain tapi sejauh ini semua ground anchor sudah dicabut.
“Sudah dicabut semua ground anchornya”,ujarnya. Komisi II DPRD Kota Palembang ingin pembuktian soal ground anchor sudah dicabut, dipotong atau disembunyikan harus jelas bukan sekedar pembicaraan tapi riil bukti sebab kalau sekarang susah secara kasat mata untuk dibuktikan kecuali ahli dibidangnya.
“Kita nanti akan meminta ahli untuk melihat ground anchor dipotong atau dicabut.Kajian dari dua instansi itu kita tunggu sepekan untuk kami memutuskan stop permanen atau dibongkar,” kata Ketua Komisi II DPRD Palembang Candra Darmawan.#osk/pit

Komentar Anda
Loading...