2018, Dana Desa Akan Naik Lagi

Palembang, BP–Di 2018 mendatang, Dana Desa rencananya akan naik lagi, sehingga kemungkinan setiap desa yang menerima dan tersebar di Sumatera Selatan tahun depan akan menerima lebih dari jumlah yang rata-rata desa di tahun ini menerima kurang lebih Rp720 juta.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sumsel Yusnin menjelaskan, Pemerintah Pusat berencana akan meningkatkan Dana Desa pada 2018. Dengan begitu, jumlah yang diterima setiap desa di Sumsel juga akan bertambah dari nominal yang diterima tahun ini.
“Kemungkinan akan ada peningkatan dari tahun ini untuk Dana Desa yang diterima setiap desa di Sumsel,” ungkap Yusnin, Kamis (7/9).
Ditanya untuk jumlah dana peningkatan pada 2018, Yusnis belum dapat menyebutkannya. Sejauh ini sendiri pihaknya juga belum mengetahui berapa nilai kenaikan Dana Desa tersebut.
“Kalau nilainnya kita belum tahu, namun kemungkinan akan ditambah lagi daripada tahun ini,” jelas dia.
Ia juga mengungkapkan, untuk pencairan Dana Desa di 2018 nanti tak ada perubuhan, artinya akan tetap sama seperti pencairan tahun sebelum-sebelumnya. Dimana pencairan dana tersebut dibagi swcara dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen di Maret dari dana yang diterima tiap desa dan Agustus dilakukan pencairan tahap kedua sebesar 40 persen.
Masih dijelaskan dia, pencairan Dana Desa sendiri akan disalurkan melalui kas daerah dan dilanjutkan kembali dengan disalurkan ke kas desa yang memperolehnya. Untuk di Sumsel, penerima dana ini terdapat sebanyak 2.859 desa.
“Dana Desa tahap pertama tahun ini sudah masuk ke kas daerah dan disalurkan ke kas desa. Kita juga optimis Dana Desa yang disalurkan ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh desa yang menerimanya,” tutup Yusnin. #rio