Seluruh LP di Sumsel Kelebihan Kapasitas
Rutan Pagaralam dan Martapura Tak Layak
Palembang, BPSaat ini seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumatera Selatan mengalami kelebihan daya tampung penghuni. Banyaknya tindak kriminal di Sumsel membuat lapas yang ada tak dapat menampung seluruh terpidana.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel Sudirman D Hury berujar, saat ini Sumsel memiliki sembilan lapas, tiga rutan, lima cabang rutan, serta dua lapas khusus terpidana narkotika. Saat ini seluruhnya mengalami kelebihan daya tampung meski berbeda-beda tingkat kelebihannya.
Selain itu, dua diantaranya yakni cabang Rutan Pagaralam dan Rutan Martapura sudah tak memenuhi syarat sebagai rutan.
“Bukan hanya disebabkan overcapacity, melainkan juga letak dan fisik bangunannya yang tak layak lagi,” ujae Sudirman.
Sudirman menjelaskan, dua rutan ini merupakan bangunan lama. Lokasinya sudah berada di tengah-tengah keramaian masyarakat. Sementara bangunannya yang merupakan bangunan lama tidak kuat lagi dan bisa memungkinkan mereka untuk kabur.
“Untuk itu rutan Pagaralam dan Martapura ini seharusnya kita bangun yang baru, ” katanya.
Namun meski begitu, untuk tahun ini tidak ada pengajuan untuk penambahan Lapas atau rutan baru. Pihaknya tahun ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk perbaikan saluran air dan tembok. Serta penambahan blok bagi warga binaan di Lapas Kabupaten Lahat.
“Meski ada penambahan dan perbaikan, tidak mengurangi jumlah overkapasitas yang masih sangat kurang sangat banyak,” ungkapnya.
Upaya sementara yang dilakukan pihaknya, menanggulangi kelebihan daya tampung tersebut dengan melakukan redistribusi warga binaan LP ke LP yang masih cukup lengang.
“Jadi, mana LP yang masih memungkinkan untuk dilakukan redistribusi, kalau perlu ke luar Sumsel. Namun sejauh ini masih bisa dilkukan redistribusi lapas dan rutan di Sumsel. Misalnya, lapas dan rutan yang over kapasiti 100 persen, maka sebagian warga binaan akan diredistribusikan ke Lapas yang lebih kosong seperti yang kelebihannya hanya 50 persen,” jelasnya. #idz