Biaya Lauk Pauk TNI-Polri Naik Rp5.000/Hari

12
Net

Jakarta, BP–Pemerintah memberikan tambahan pemasukan untuk para anggota TNI dan Polri, meskipun tidak ada kenaikan gaji. Pemerintah akan menaikkan biaya lauk pauk sebesar Rp5.000.

Sehingga para anggota TNI dan Polri bisa menerima Rp60.000 per orang per hari.
“Ada kenaikan untuk biaya lauk pauk TNI Polri menjadi Rp 60.000 atau naik Rp5.000 per orang per hari,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga:  Adnan Jabat Kanwil II Jamkrindo yang Baru

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan yang hampir serupa seperti dua tahun sebelumnya. Di mana tidak menaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Kompensasinya, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran. Di samping itu juga tetap diberikan Gaji ke-13.#mik

Sumber: detikFinance

Komentar Anda
Loading...